Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Penataan Pasar Loka Crana Molor

Bali Tribune / Kondisi pasar loka crana

balitribune.co.id | BangliPengerjaan penataan pasar Loka Crana Bangli tidak bisa tuntas tepat waktu. Beberapa aitem pekerjaan belum tuntas dikerjakan pihak rekanan. Atas keterlambatan tersebut pihak rekanan yakni CV Mitra Kerja Sejati dikenakan denda.

Disisi lain jika mengacu kontrak pengerjaan sudah harus tuntas per tanggal 25 September 2022, namun karena dalam proses pengambilan pekerjaan tersebut terjadi perubahan perencanaan maka pihak rekanan diberi penambahan waktu pengerjaan selama 21 hari. Walaupun diberi tambahan waktu hingga kini proses pengerjaan belum tuntas.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, I Komang Ariana mengatakan pagu anggran penataan pasar loka crana Rp 3,950.000.000. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan CV Mitra Kerja Sejati dengan nilai kontrak Rp 2.725.360.271. Pengambilan pekerjaan selama 150 hari kalender.

”Sejatinya kegiatan sudah harus tuntas per tanggal 25 September kemarin, namun karena ada perubahan dari perencanaan awal maka pihak rekanan diberi tambahan waktu pekerjaan selama 21 hari, namun hingga batas waktu pihak rekanan belum juga selesaikan pekerjaaanya,” ungkap Komang Ariana, Minggu (23/10).

Menyikapi keterlambatan tersebut, pihaknya telah melakukan rapat untuk mengambil langkah-langkah yang harus dijalankan.” Atas keterlambatan pihak rekanan dikenakan denda 1/1000 dari nilai kontrak per hari, sedangkan untuk batas waktu pengerjaan masih dogodok antara pelaksana dan  pengawas dengan justifikasi teknisnya,” kata Komang Ariana.

Disisi lain sesuai rencana dengan dilakukan penataan pasar lokacrana nantinya bangunan sebelah utara akan dimanfaatkan untuk tempat layanan publik. Beberapa OPD nanti akan ngantor di tempat tersebut.

wartawan
SAM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.