Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Penataan Pasar Loka Crana Molor

Bali Tribune / Kondisi pasar loka crana

balitribune.co.id | BangliPengerjaan penataan pasar Loka Crana Bangli tidak bisa tuntas tepat waktu. Beberapa aitem pekerjaan belum tuntas dikerjakan pihak rekanan. Atas keterlambatan tersebut pihak rekanan yakni CV Mitra Kerja Sejati dikenakan denda.

Disisi lain jika mengacu kontrak pengerjaan sudah harus tuntas per tanggal 25 September 2022, namun karena dalam proses pengambilan pekerjaan tersebut terjadi perubahan perencanaan maka pihak rekanan diberi penambahan waktu pengerjaan selama 21 hari. Walaupun diberi tambahan waktu hingga kini proses pengerjaan belum tuntas.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, I Komang Ariana mengatakan pagu anggran penataan pasar loka crana Rp 3,950.000.000. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan CV Mitra Kerja Sejati dengan nilai kontrak Rp 2.725.360.271. Pengambilan pekerjaan selama 150 hari kalender.

”Sejatinya kegiatan sudah harus tuntas per tanggal 25 September kemarin, namun karena ada perubahan dari perencanaan awal maka pihak rekanan diberi tambahan waktu pekerjaan selama 21 hari, namun hingga batas waktu pihak rekanan belum juga selesaikan pekerjaaanya,” ungkap Komang Ariana, Minggu (23/10).

Menyikapi keterlambatan tersebut, pihaknya telah melakukan rapat untuk mengambil langkah-langkah yang harus dijalankan.” Atas keterlambatan pihak rekanan dikenakan denda 1/1000 dari nilai kontrak per hari, sedangkan untuk batas waktu pengerjaan masih dogodok antara pelaksana dan  pengawas dengan justifikasi teknisnya,” kata Komang Ariana.

Disisi lain sesuai rencana dengan dilakukan penataan pasar lokacrana nantinya bangunan sebelah utara akan dimanfaatkan untuk tempat layanan publik. Beberapa OPD nanti akan ngantor di tempat tersebut.

wartawan
SAM
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.