Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Ruko Terminal Loka Crana Asal-asalan

ASAL-ASALAN - Ruko pasar loka crana yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan tampakasal-asalan.

BALI TRIBUNE - Pengerjaan renovasi ruko di terminal loka crana  memang sudah selesai dikerjakan pihak pemendang tender. Namun  mutu  pengerjaan dari  proyek  senilai  Rp1,5 milar lebih dituding asal-asalan. Hasil pekerjaan proyek dikeluhkan pedagang.

”Mutu pekerjaanya sangat rendah, belum difungsikan sudah rusak,” ujar  seorang pedagang. Kata pria asal Klungkung  itu, dari informasi yang didapat, proyek ini baru beberapa bulan diserahterimakan dan belum seluruhnya ruko dimanfaatkan. Namun karena rendahnya mutu pekerjaan  di beberpa titik banguan nampak mulai rusak. Sambil mengajak ke dalam rukonya, pria ini menujukan rembesan air dari atas membashi  dingding  ruko yang ditempatinya. ”Ini  baru satu titik, coba naik ke lantai  dua tembok sudah mulai retak,” ungkapnya, Kamis (6/9).

Kepala Dinas Perindustria dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Newngah Sudibya saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi.

Anggota komisi III DPRD Bangli, I Wayan Kariasa saat dikonfirmasi  terkait mutu pekerjaan ruko terminal loka crana yang dituding asal-asalan mengatakan akan segera turun  untuk mengecek kebenaran informasi itu. Kata Wayan  Kariasa  anggaran untuk renovasi ruko tergolong besar, tentu harapan kami hasil pekerjaannya bagus. ”Tentu kami kecewa kalau  benar adanya, belum difungsikan sudah rusak dan ini patut dipertanyakan  terkait pengawasanya,” tegas politisi dari PDIP itu.

Pantauan di lokasi, tampak tembok di lantai II dekat dengan pintu mulai retak, tidak itu saja pengerjaan finising sangat rendah, buktinya proses pengecatan baik itu tembok  dan plafon tidak merata atau belang belut.  Yang paling nencolok kelihatan yakni pemasangan vitingan untuk  lampu depan di lantai  II yang  tidak beraturan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.