Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengetatan Arus Balik Lebaran di Pos Tangguh Goa Lawah

Bali Tribune/ PENGETATAN - Polisi meningkatkan pengetatan arus balik Lebaran 2021 di Pos Goa Lawah.


balitribune.co.id | Semarapura  - Dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19 semakin meningkat dari Polres Klungkung melakukan  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan meningkatkan Pengetatan arus balik Lebaran 2021, Selasa (25/5/21).
 
Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan ini untuk pengetatan arus balik mudik lebaran kembali diperpanjang dan diberlakukan mulai dari 25 - 31 Mei 2021. Adapun tindak lanjut tersebut Polres Klungkung beserta jajarannya melaksanakan pengetatan perjalanan untuk penyekatan arus balik mudik dan menggelar pos pengamanan dan penyekatan di dua titik di wilayah hukum Polres Klungkung yaitu di Pos Lantas Tangguh Goa lawah dan Pos Tangguh Lantas Lepang bertujuan untuk memonitor terjadinya peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata, yang akan meningkatkan risiko laju penularan Covid-19.
 
Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Gede Made Surya Atmaja, S.Sos,.M.H.,mengatakan bahwa pengetatan perjalanan arus balik pasca lebaran 2021 ini digelar di 2 titik penyekatan yang mana kegiatan ini dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat baik di siang hari maupun malam hari dan juga personel yang bertugas selalu menghimbau masyarakat untuk tetap displin protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.