Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengetatan Berakhir, Bandara Ngurah Rai Kembali Berlakukan SE 12 Satgas Penanganan Covid-19

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Berakhirnya masa larangan dan pengetatan mudik pada 24 Mei 2021 sesuai Addendum Surat Edaran Nomor 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap memberlakukan ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19. Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Hal itu disampaikan Taufan Yudhistira,Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kepada Bali Tribune ketika dikonfirmasi, Kamis (27/5). Dikatakannya, dengan berakhirnya masa larangan dan pengetatan mudik pada 24 Mei lalu, maka mulai 25 Mei 2021 bandara yang berada di Tuban, Kuta, Kabupaten Badung ini memberlakukan kembali SE Nomor 12 Tahun 2021.

Aturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara menuju Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. "Bagi yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap menggunakan ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi sesuai Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 dari Satgas Covid-19 Nasional," tegas Taufan. 

Dalam SE itu memberlakukan syarat perjalanan menuju Bali menggunakan jalur udara, dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose C-19 di bandara keberangkatan serta mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik atau eHAC Indonesia. 

Taufan menyebutkan pasca-peniadaan mudik 2021, trafik penumpang mengalami peningkatan signifikan di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah rai. "Selama berakhirnya peniadaan mudik, dari tanggal 25 dan 26 Mei 2021 tercatat adanya kenaikan penumpang yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Yaitu masing-masing 7.260 dan 9.437 penumpang," jelasnya. 

Sedangkan di terminal keberangkatan domestik juga terjadi hal serupa, yakni terpantau meningkat. Tercatat melayani 6.314 penumpang yang meninggalkan Bali pada 25 Mei dan 7.344 penumpang 26 Mei 2021 kemarin. "Memang terjadi peningkatan penumpang selama 2 hari, tanggal 25-26 Mei 2021, dibandingkan hari-hari sebelumnya. Kami tidak bisa memastikan apakah karena momen libur Hari Raya Waisak karena hari libur tersebut terjadi di tengah pekan, biasanya tengah pekan tidak terjadi peningkatan penumpang," terangnya.

wartawan
YUE
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.