Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengetatan Lalu Lintas Hewan Kembali Gagalkan Pengiriman Babi

Bali Tribune / PENGETATAN - Truck pengangkut ratusan ekor babi menuju pulau Jawa diamankan oleh petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraPemeriksaan di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak hanya diperketat pada lalu lintas orang dan kendaraan saja, namun juga terhadap lalu lintas hewan. Terlebih dengan maraknya penyakit yang menyerang hewan belakangan ini. Bahkan untuk kesekiankalinya upaya pengiriman hewan berhasil digagalkan petugas.

Kendati telah diberlakukan ketentuan pembatasan pengiriman hewan/ternak serta ditindaklanjuti dengan pengetatan pemeriksaan lalu lintas hewan di pintu masuk Bali, Pemeriksaan di pintu gerbang pulau dewata yang melibatkan petugas lintas sektoral terus diperketat. Sudah berkali-kali upaya pengiriman hewan/ternak secara illegal berhasil digagalkan. Namun tidak membuat jera pelaku. Ada saja pelaku yang berupaya mengklabuhi petugas agar dapat mengirimkan hewan/satwa tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Terbukti upaya pengiriman ternak ke luar Bali kembali berhasil digagalkan. Setelah sebelumnya dua truck babi digagalkan pengirimannya, kali ini petugas kembali berhasil menggagalkan pengiriman babi ke pulau Jawa. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Selasa (26/7) sebanyak dua truck babi diamankan petugas TNI AD yang bertugas di wilayah ujung barat pulau dewata pada Senin (25/7) sore. Kedua truck tersebut awalnya dicegat dan diamankan oleh Babinsa Kelurahan Gilimanuk saat masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata truck tersebut mengangkut babi. Total babi yang berhasil dicegah pengirimannya tersebut sebanyak 159 ekor. Babinsa Gilimanuk, Muhammad Adam mengakui pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua truck pengangkut babi tersebut Senin sore sekira pukul 14.50 Wita. Menurutnya jumlah babi yang diangkut masing-masing truck berbeda. “Kami berhasil menghentikan truk tersebut di Pelabuhan Gilimanuk, setelah di cek keseluruhan masing- masing teruk mengangkut 80 ekor dan 79 ekor,” terangnya.

Menurutnya saat ditanya sopir tersebut mengaku megirim ternak babi tersebut ke wilayah yang berbeda, Begitupula daerah asal Babi tersebut dari wilayah yang berbeda, “satu mengirim ke Jakarta dan sopir truk yang satunya mengaku mengirim ke Badung. Mereka juga mengaku ada yang mengambil babi daerah Bangli dan ada yang di daerah Gianyar,” ungkapnya. Setelah dicegat dan dilakukan pengecekan, temuan kedua truck bermuatan babi tersebut dilimpahkan ke pihak Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sementara Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk I Nyoman Ludra juga mengakui adanya penangkapan kedua truck yang mengangkut babi ke luar Bali tersebut. Pihaknya menyebutkan kedua sopir truck tersebut juga berasal dari luar Bali. “Kedua sopir tersebut mengrim ternak keluar Bali berbeda tujuan, sopir yang berasal dari Sragen mengambil ternak babi di daerah Bangli  hendak mengirim dengan tujuan ke Jakarta. Sedangkan sopir satunya yang berasal dari Karanganyar hendak mengirim ke Bandung,” ungkapnya.

Selanjutnya setelah diamankan di kandang milik karantina Gilimanuk, babi yang diangkut tersebut dikembalikan ke daerah asalnya. “Setelah dicek oleh anggota Polres Jembrana, selanjutkan kita melakukan penyemprotan ke 159 ekor babi tersebut sebelum kita kirim lagi ke daerah asalnya,” jelasnya. Pihaknya pun mengakui sudah beberapakali menggagalkan upaya pengiriman babi melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, “Kami sudah sudah 4 kali menggagalkan pengiriman babi keluar Bali selama diberlakukannya PMK,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.