Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengetatan Lalu Lintas Hewan Kembali Gagalkan Pengiriman Babi

Bali Tribune / PENGETATAN - Truck pengangkut ratusan ekor babi menuju pulau Jawa diamankan oleh petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraPemeriksaan di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak hanya diperketat pada lalu lintas orang dan kendaraan saja, namun juga terhadap lalu lintas hewan. Terlebih dengan maraknya penyakit yang menyerang hewan belakangan ini. Bahkan untuk kesekiankalinya upaya pengiriman hewan berhasil digagalkan petugas.

Kendati telah diberlakukan ketentuan pembatasan pengiriman hewan/ternak serta ditindaklanjuti dengan pengetatan pemeriksaan lalu lintas hewan di pintu masuk Bali, Pemeriksaan di pintu gerbang pulau dewata yang melibatkan petugas lintas sektoral terus diperketat. Sudah berkali-kali upaya pengiriman hewan/ternak secara illegal berhasil digagalkan. Namun tidak membuat jera pelaku. Ada saja pelaku yang berupaya mengklabuhi petugas agar dapat mengirimkan hewan/satwa tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Terbukti upaya pengiriman ternak ke luar Bali kembali berhasil digagalkan. Setelah sebelumnya dua truck babi digagalkan pengirimannya, kali ini petugas kembali berhasil menggagalkan pengiriman babi ke pulau Jawa. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Selasa (26/7) sebanyak dua truck babi diamankan petugas TNI AD yang bertugas di wilayah ujung barat pulau dewata pada Senin (25/7) sore. Kedua truck tersebut awalnya dicegat dan diamankan oleh Babinsa Kelurahan Gilimanuk saat masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata truck tersebut mengangkut babi. Total babi yang berhasil dicegah pengirimannya tersebut sebanyak 159 ekor. Babinsa Gilimanuk, Muhammad Adam mengakui pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua truck pengangkut babi tersebut Senin sore sekira pukul 14.50 Wita. Menurutnya jumlah babi yang diangkut masing-masing truck berbeda. “Kami berhasil menghentikan truk tersebut di Pelabuhan Gilimanuk, setelah di cek keseluruhan masing- masing teruk mengangkut 80 ekor dan 79 ekor,” terangnya.

Menurutnya saat ditanya sopir tersebut mengaku megirim ternak babi tersebut ke wilayah yang berbeda, Begitupula daerah asal Babi tersebut dari wilayah yang berbeda, “satu mengirim ke Jakarta dan sopir truk yang satunya mengaku mengirim ke Badung. Mereka juga mengaku ada yang mengambil babi daerah Bangli dan ada yang di daerah Gianyar,” ungkapnya. Setelah dicegat dan dilakukan pengecekan, temuan kedua truck bermuatan babi tersebut dilimpahkan ke pihak Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sementara Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk I Nyoman Ludra juga mengakui adanya penangkapan kedua truck yang mengangkut babi ke luar Bali tersebut. Pihaknya menyebutkan kedua sopir truck tersebut juga berasal dari luar Bali. “Kedua sopir tersebut mengrim ternak keluar Bali berbeda tujuan, sopir yang berasal dari Sragen mengambil ternak babi di daerah Bangli  hendak mengirim dengan tujuan ke Jakarta. Sedangkan sopir satunya yang berasal dari Karanganyar hendak mengirim ke Bandung,” ungkapnya.

Selanjutnya setelah diamankan di kandang milik karantina Gilimanuk, babi yang diangkut tersebut dikembalikan ke daerah asalnya. “Setelah dicek oleh anggota Polres Jembrana, selanjutkan kita melakukan penyemprotan ke 159 ekor babi tersebut sebelum kita kirim lagi ke daerah asalnya,” jelasnya. Pihaknya pun mengakui sudah beberapakali menggagalkan upaya pengiriman babi melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, “Kami sudah sudah 4 kali menggagalkan pengiriman babi keluar Bali selama diberlakukannya PMK,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.