Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengganti Mulyadi Putra, Neneng Dilantik

Neneng Sriyani Putri



BALI TRIBUNE - Setelah cukup lama kosong, akhirnya Neneng Sariyani Putri resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Buleleng. Neneng dilantik untuk mengisi sisa masa jabatan yang ditinggalkan Mulyadi Putra dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil IV (Kecamatan Seririt dan Gerokgak). Pelantikan ini dilakukan, melalui Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (14/1), di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng. Neneng Sariyani dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Buleleng  berdasarkan, Surat Keputusan Gubernur Bali No. 2228/001-a/hk/2018 tentang pemberhentian dengan hormat Mulyadi Putra, sebagai anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019, serta Surat Keputusan Gubernur Bali No. 2478/10-a/hk/2018 tentang pengangkatan Neneng Sariyani Putri sebagai PAW Anggota DPRD Buleleng sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengambil sumpah dan janji Neneng dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD Buleleng. Dengan dilantiknya Nenenag itu, maka secara sah yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Buleleng. Ditemui usai pelantikan, Neneng Sariyani mengaku, akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Buleleng dengan sisa jabatan yang tinggal 7 bulan lagi yakni pada bulang Agustus 2019 nanti. Menurut Neneng, saat ini masih belum ada perintah khusus dari PPP tempat partai ia bernaung, dalam menjalankan tugas kepartaiannya. "Ini amanat yang dipercayakan oleh DPP kepada saya, jadi harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya siap akan memberikan pemahaman masyarakat, tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ditengah adanya keberagaman, untuk dapat menciptakan persatuan dan kesatuan NKRI," tandas Neneng. Ketua DPRD Buleleng Gede Supritana berharap, kehadiran Neneng mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Mulyadi Putra,dapat melengkapi kekosongan selama ini. ”Kehadiran Neneng saya berharap bisa memberikan warna dengan saran dan masukan yang konstruktif serta dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.