Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengguna Jasa Pelabuhan Celukan Bawang Mengeluh

Bali Tribune / Pelabuhan Celukan Bawang
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama, aktivitas Pelabuhan Celukan Bawang terlihat landai, kini diam-diam sejumlah pengguna jasa dipelabuhan terbesar Bali utara itu mulai mengeluhkan soal tumpang tindihnya pengaturan administarsi kapal. Padahal sebelumnya tidak ditemukan ada masalah terlebih intensitas kedatangan kapal maupun volume bongkar barang sejak beberapa tahun silam tidak ada yang signifikan.
 
Untuk diketahui, di Pelabuhan Celukan Bawang selain PT Pelindo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang ada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Polsek KP3 Celukan Bawang, Satpolairud Polres Buleleng, Pos Angkatan Laut dan yang terbaru Kantor Satpolairud Polda Bali.
 
Pengguna jasa pelabuhan dari perusahaan agensi pelayaran mengaku akhir-akhir ini ada pengaturan yang tidak biasa terkait kapal yang sandar di Pelabuhan. Jika sebelumnya seluruh proses administrasi dokumen dan prosedur manuver kapal dilakukan satu pintu melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun belakangan  ada pihak yang dianggap  tidak memiliki kewenangan dituding ikut merecoki dan melakukan intervensi.
 
“Kami jadi sulit oleh aturan pihak yang tidak memiliki kewenangan mengatur urusan kapal ikut mengatur termasuk memeriksa dokumen kapal dan ABK nya. Ini kan  sudah tidak benar,” keluh pengguna jasa di Pelabuhan Celukan Bawang, Rabu (30/3).
 
Menurutnya, selama ini, kapal yang hendak sandar dipelabuhan diurus oleh pihak agensi. Pengurusan itu termasuk kelengakapan dokumen kapal, izin berlayar hingga dokumen anak buah kapal (ABK). Seluruh dokumen itu, katanya, diambil pihak agensi dan diserahkan kepada  syahbandar pelabuhan selama kapal tersebut berada diareal pelabuhan.
 
“Memang prosedurnya begitu. Ini juga berdasar aturan pelayaran dan keselamatan pelayaran semua urusan kapal yang akan bersandar diurus agen berkoordinasi dengan syahbandar,” imbuhnya.
 
Namun belakangan, katanya, komunitas pengguna jasa pelabuhan dibuat bingung oleh adanya aturan dari oknum di Satpolairud Polda Bali Celukan Bawang. Kata dia, jika sebelumnya aturan keberangakatan dan perpindahan kapal dari dermaga satu ke dermaga lainnya terlebih dari dermaga khusus tidak memerlukan aturan adminstrasi ribet, kali ini dibuat sulit.
 
“Terkadang ada oknum yang langsung masuk ke kapal sambil memeriksa dokumen pribadi ABK. Jika ada yang dianggap melanggar, identitas ABK ditahan. Padahal semua dokumen kapal kan dipegang Syahbandar. Ini sangat mempersulit,” keluhnya.
 
Anehnya, saat diminta untuk menunjukkan kewenangan melakukan penahanan terhadap dokumen dan identitas kapal, menurutnya, penjelasan oknum tersebut terkesan ambigu dan berujung debat kusir. ”Kami akan taat aturan jika memang ada aturannya. Selama ini seluruh proses dokumen kapal yang kami urus tidak pernah ada masalah dengan syahbandar karena semua bedasar prosedur,” ucapnya.
 
Dia berharap agar kasus-kasus seperti itu dijernihkan untuk menghindari ketakutan pihak lain yang hendak berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang.
 
Bali Tribune mendatangi Kantor Satpolairud Polda Bali di Celukan Bawang untuk meminta konfirmasi soal kasus tersebut namun belum mendapat jawaban.
 
"Nanti saya jawab, saya minta izin dulu dengan komandan untuk menjawabnya," kata salah satu personil via telpon.
Lihat foto: Kepala KSOP Celukan Bawang Made Oka, SH
Sementara Kepala KSOP Celukan Bawang, Made Oka SH, mengaku belum mengetahui adanya keluhan pengguna jasa pelabuham soal layanan. Hanya saja, ia mengaku pernah mendengar kasus adanya kapal tag boot yang diperiksa karena melakukan perpindahan dari dermaga khusus PLTU Celukan Bawang ke Dermaga 3 Namun sudah diselesaikan.
 
"Tag boot awalnya sandar di Dermaga Khusus airnya habis dan bersandar di Dermaga 3 dimasalahkan namun sudah diselesaikan," ungkapnya.
 
Atas keluhan pengguna jasa pelabuhan itu, Made Oka mengajak semua pihak agar mematuhi aturan di pelabuhan. Jika mengacu Undang-Undang No.17/2008 tentang Pelayaran, ruang Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DKLP) seluruh kewenangan berada di Syahbandar. Termasuk didalamnya menerbitkan surat izin olah gerak kapal dilingkungan pelabuhan berada disatu kawasan.
 
"Kita hormati itu kemudian kalau ada persoalan mari kita saling berkoordinasi untuk kondusifitas pelabuhan ditengah niat pemerintah ingin meningkatkan perbaikan layanan," tandas Made Oka.
 
wartawan
CHA
Category

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.