Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan Istilah Covid-19 di Media Massa Harus Konsisten

Bali Tribune / PENYULUHAN - I Made Sujaya,S.S.M.Hum.memberikan penyuluhan ke peserta
balitribune.co.id | Denpasar - Penggunaan Istilah Covid-19 dalam pemberitaan di media massa belumlah  seragam. Ada yang  memakai abjad  ‘C’ (baca Covid), dan tidak  sedikit ‘K’ (Kovid). Hal ini disampaikan I Made Sujaya, S.S.M.Hum. disela-sela "Penyuluhan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Bagi Insan Media Massa" Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan  Balai Bahasa Provinsi Bali.
 
Ketidakseragaman penggunaan istilah Covid-19 kata dia wajar dan sah-sah saja. Selain belum ada  kesepatakan penggunaan istilah yang tepat  juga  tergantung gaya penyebutan di masing-masing media.
 
“Yang harus  dihindari adalah ketidak konsisten-an. Misalnya, judul berita memakai istilah Covid, maka isi berita juga Covid. Bukan Kovid atau pun sebaliknya,” kata Sujaya
 
Penyebutannya pun harus berkesinambungan. Jika awal-awal penyebutan memakai istilah Covid, maka sekarang dan waktu mendatang  tetap Covid. Jangan sampai hari ini Covid besoknya Kovid.
 
Masih dalam kaitan dengan istilah Covid-19, Dosen Unud yang mantan wartawan ini mengkritisi kecenderungan penggunaan istilah asing dalam  pemberitaan Covid-19.
   
Semenjak pandemi Covid-19 merebak, ada banyak istilah-istilah baru yang sering muncul di pemberitaan media massa seperti social distancing, lockdown, imported Case dan lainnya. Padahal padanan kata ini ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia. Celakanya lagi, banyak yang mencampuradukan kata asing dan Indonesia. Ini kan rancu,” beber Sujaya.
 
Penyuluhan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik bagi Insan Media Massa diikuti  kurang lebih 30 wartawan dan berlangung selama dua hari. 
 
Dibuka resmi Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Toha Machsum,M.AG, Rabu (5/5). Hari pertama topik diskusi mengangkat tema "Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Pemberitaan Pandemi Covid-19 di Media Massa."
 
Sedangkan pada hari kedua, Kamis (6/5) topik mengenai "Permasalahan Penggunaan Bahasa Indonesia  di Media Massa Kita." Pembicara Wahyu Aji Wibowo,S.S. I Made Sudiana, S.S.M.Hum dan Dra. Ni Luh Partami, M. Hum.
wartawan
Hendrik Kleden
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.