Diposting : 6 May 2021 05:53
Hendrik Kleden - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Penggunaan Istilah Covid-19 dalam pemberitaan di media massa belumlah seragam. Ada yang memakai abjad ‘C’ (baca Covid), dan tidak sedikit ‘K’ (Kovid). Hal ini disampaikan I Made Sujaya, S.S.M.Hum. disela-sela "Penyuluhan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Bagi Insan Media Massa" Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Balai Bahasa Provinsi Bali.
Ketidakseragaman penggunaan istilah Covid-19 kata dia wajar dan sah-sah saja. Selain belum ada kesepatakan penggunaan istilah yang tepat juga tergantung gaya penyebutan di masing-masing media.
“Yang harus dihindari adalah ketidak konsisten-an. Misalnya, judul berita memakai istilah Covid, maka isi berita juga Covid. Bukan Kovid atau pun sebaliknya,” kata Sujaya
Penyebutannya pun harus berkesinambungan. Jika awal-awal penyebutan memakai istilah Covid, maka sekarang dan waktu mendatang tetap Covid. Jangan sampai hari ini Covid besoknya Kovid.
Masih dalam kaitan dengan istilah Covid-19, Dosen Unud yang mantan wartawan ini mengkritisi kecenderungan penggunaan istilah asing dalam pemberitaan Covid-19.
Semenjak pandemi Covid-19 merebak, ada banyak istilah-istilah baru yang sering muncul di pemberitaan media massa seperti social distancing, lockdown, imported Case dan lainnya. Padahal padanan kata ini ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia. Celakanya lagi, banyak yang mencampuradukan kata asing dan Indonesia. Ini kan rancu,” beber Sujaya.
Penyuluhan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik bagi Insan Media Massa diikuti kurang lebih 30 wartawan dan berlangung selama dua hari.
Dibuka resmi Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Toha Machsum,M.AG, Rabu (5/5). Hari pertama topik diskusi mengangkat tema "Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Pemberitaan Pandemi Covid-19 di Media Massa."
Sedangkan pada hari kedua, Kamis (6/5) topik mengenai "Permasalahan Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Massa Kita." Pembicara Wahyu Aji Wibowo,S.S. I Made Sudiana, S.S.M.Hum dan Dra. Ni Luh Partami, M. Hum.