Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan PLTS Masuk Tahap Uji Coba

Bali Tribune/UJI COBA - Suasana uji coba PLTS di rumah pomnpa Pebini, Kecamatan Kintamani.


balitribune.co.id | Bangli  - Perumda Air Minum Tirta Danu Arta menjalin kerjasama dengan PT Agra Surya Energi (ASE), PTNusa Sinergi Mandiri (NSM) dan PT Energi Surya Terpadu (EST) dalam pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenga Surya (PLTS) untuk menggerakan mesin pompa. Tahap awal pembangunan PLTS menyasar lima rumah pompa dan salah satu PLTS yakni di rumah pompa Pebini, Kecamatan Kintamani telah memasuki tahap uji coba.
 
Direktut Perumda Air Minum Tirta Danu Arta I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengatakan proses pembanguan PLTS dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal menyasar lima rumah pompa. Dari lima titik tersebut pembangunan panel surya di rumah pompa Pebini, Desa Catur, Kecamatan Kintamani telah memasuki tahap uji coba. Untuk memastikan berfungsi tidaknya PLTS telah dilakukan uji coba, hasilnya memang belum sempurna atau perlu dilakukan perbaikan, nanti akan kembali dilakukan uji coba  sebelum difungsikan  ujar Dewa Gede Ratno Supaso Mesi, Selasa (29/11/2022).
 
Kata Direktur yang akrab disapa Dewa Rono ini sebelum PLTS dioperasikan, pihaknya masih harus mengurus ijin oprasional ke PLN, karena jaringan kita masih terkoneksi dengan PLN. Sesuai rencana PLTS  akan difungsikan dari pagi hingga sore hari tergantung cuaca, jika malam hari untuk gerakan mesin pompa dari listrik  PLN, jelas Dewa Rono.
 
Menurut Dewa Rono dengan pemanfaatan PLTS tentu bisa mengefisiensi anggaran pembayaran rekening listrik hingga 40 persen. Setiap bulan kita bayar tagihan rekening listrik berkisar Rp 700-800 juta per bulannya,sebut direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan ini.
 
Lanjut Dewa Rono, untuk pembangunan PLTS  akan dilakukan secara bertahap  yakni di 15 titik rumah pompa.Tahap awal baru di lima titik, sisanya menyusul dan akan dibangun tahun depan, jelas Dewa Rono. s

wartawan
SAM
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.