Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan PLTS Masuk Tahap Uji Coba

Bali Tribune/UJI COBA - Suasana uji coba PLTS di rumah pomnpa Pebini, Kecamatan Kintamani.


balitribune.co.id | Bangli  - Perumda Air Minum Tirta Danu Arta menjalin kerjasama dengan PT Agra Surya Energi (ASE), PTNusa Sinergi Mandiri (NSM) dan PT Energi Surya Terpadu (EST) dalam pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenga Surya (PLTS) untuk menggerakan mesin pompa. Tahap awal pembangunan PLTS menyasar lima rumah pompa dan salah satu PLTS yakni di rumah pompa Pebini, Kecamatan Kintamani telah memasuki tahap uji coba.
 
Direktut Perumda Air Minum Tirta Danu Arta I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengatakan proses pembanguan PLTS dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal menyasar lima rumah pompa. Dari lima titik tersebut pembangunan panel surya di rumah pompa Pebini, Desa Catur, Kecamatan Kintamani telah memasuki tahap uji coba. Untuk memastikan berfungsi tidaknya PLTS telah dilakukan uji coba, hasilnya memang belum sempurna atau perlu dilakukan perbaikan, nanti akan kembali dilakukan uji coba  sebelum difungsikan  ujar Dewa Gede Ratno Supaso Mesi, Selasa (29/11/2022).
 
Kata Direktur yang akrab disapa Dewa Rono ini sebelum PLTS dioperasikan, pihaknya masih harus mengurus ijin oprasional ke PLN, karena jaringan kita masih terkoneksi dengan PLN. Sesuai rencana PLTS  akan difungsikan dari pagi hingga sore hari tergantung cuaca, jika malam hari untuk gerakan mesin pompa dari listrik  PLN, jelas Dewa Rono.
 
Menurut Dewa Rono dengan pemanfaatan PLTS tentu bisa mengefisiensi anggaran pembayaran rekening listrik hingga 40 persen. Setiap bulan kita bayar tagihan rekening listrik berkisar Rp 700-800 juta per bulannya,sebut direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan ini.
 
Lanjut Dewa Rono, untuk pembangunan PLTS  akan dilakukan secara bertahap  yakni di 15 titik rumah pompa.Tahap awal baru di lima titik, sisanya menyusul dan akan dibangun tahun depan, jelas Dewa Rono. s

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.