Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PENGHARGAAN BINTANG LVRI UNTUK I GUSTI NGURAH GEDE YUDANA

Bali Tribune/Gusti Ngurah Gede Yudana (kiri) saat menerima penghargaan Bintang LVRI
balitribune.co.id |  Gusti Ngurah Gede Yudana adalah adalah putra sulung dari Pahlawan Nasional Brigjen TNI (Anm) I Gusti Ngurah Rai. Saat ini sehari-hari menjabat sebagai Ketua Yayasan Kebaktian Proklamasi (YKP) Prov. Bali. Atas jasa-jasanya kepada para veteran dan Legiun Veteran RI (LVRI), ia telah mendapat anugrah Bintang LVRI dari DPP LVRI di Jakarta. Anugrah itu diserahkan oleh Ketua DPD LVRI Bali, I Gusti Bagus Saputra, SH di TPB Margarana (27/4) ybl, berkait dengan HUT ke-50 Pemuda Panca Marga (PPM) Bali.
 
Ngurah Yudana, yang sehari-hari dipanggil Gung Ngurah, berumur 4 tahun, tatkala ayahndanya berangkat ke medan perang kemerdekaan. Ia, adik-adiknya, dan ibunya sempat terlunta-lunta, tatkala Pak Rai (demikian panggilan untuk I Gusti Ngurah Rai), sedang memimpin perang kemerdekaan. Akhirnya keluarga itu dapat diamankan oleh tentara NICA (Belanda), dan dipenjara di tangsi polisi Gianyar.
 
 
Di kantor polisi itu, Gung Ngurah menyaksikan sendiri siksaan yang dialami oleh para pejuang kemerdekaan yang tertangkap. Siksaan terhadap mereka, betul-betul di luar kemanusiaan. Di samping itu, mereka juga diberikan makan dan minum yang sangat terbatas. Karena kasihan, Gung Ngurah sering memberikan susu, mentega, dan roti miliknya, lalu diberikan kepada para pejuang tsb. Kesan itu hingga saat ini masih membekas. Oleh karenanya, Gung Ngurah ingin mengabdikan dirinya kepada keluarga besar pejuang kemerdekaan yang kini masih hidup. Tampaknya karena alasan-alasan itulah Gung Ngurah mendapatkan anugrah Bintang LVRI atau Bintang Legiun.
 
Ketua DPD LVRI Bali, I Gusti Bagus Saputra SH mengatakan bahwa banyak sekali para tokoh di Bali mendapatkan anugrah Bintang Legiun, atas jasa-jasanya kepada para veteran di Bali. Dikatakan bahwa ketika para pejuang kemerdekaan terjun ke medan perang, mereka adalah orang-orang yang ikhlas. Tidak memikirkan apa-apa. Tetapi kalau ada komunitas masyarakat yang ikhlas memberikan bantuan kepada para veteran, tentu saja pihaknya mengucapkan terima kasih. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.