Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik, Sekda Adi Arnawa: Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Bali Tribune / PIAGAM - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik, serangkaian acara Pembinaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (31/5).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan menghadiri penyerahan Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten Badung, sekaligus memberikan pengarahan serangkaian acara Pembinaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Badung, di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (31/5). Turut hadir Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Narasumber dari Universitas Udayana I Gusti Ayu Manuati Dewi, Narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Dani Marsha Arya Putri, serta seluruh peserta pembinaan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2022.

Dalam arahannya Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, pelayanan publik bukan merupakan hal yang baru, sejak Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, ditetapkan Pemerintah Kabupaten Badung telah melaksanakan berbagai upaya peningkatan kualitas Pelayanan Publik.

“Berbagai penghargaan yang telah diterima menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang baik, bersih, sederhana, dan fleksibel, didukung oleh proses tata kelola yang cepat, SDM aparatur yang berkualitas. Pelayanan Publik yang Prima sebagai salah satu dari misi Bupati Badung, diharapkan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. Disamping itu merupakan wajah konkret kehadiran negara bagi masyarakat, sebagaimana semangatlah penting melalui reformasi birokrasi. Dimana birokrasi diharapkan berlari semakin cepat untuk menghasilkan kinerja pelayan yang efektif, efisien, ekonomis, didukung oleh budaya birokrasi yang berintegritas tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Perangkat Daerah selaku memberikan pelayanan, selalu mengikuti perkembangan zaman dalam upaya memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin meningkat.

“Oleh karena itu saya menyambut baik diselenggarakanya pembinaan pelayanan publik ini agar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung secara terus menerus dapat meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat. Melalui kesempatan ini saya ucapkan selamat bagi Perangkat Daerah dengan kategori Pelayanan Prima dengan kategori sangat baik, begitu juga memperoleh penghargaan agar nantinya dapat mempertahankan dan menjadi role model bagi Perangkat Daerah yang lainnya. Untuk narasumber kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya, kami harapkan dapat membimbing peserta dengan baik, demi terwujudnya pelayanan publik yang prima di Kabupaten Badung,” jelasnya.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan melaporkan, daftar penerima penghargaan Evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten Badung yakni, DPMPTSP Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima, Disdukcapil Badung dengan Predikat Pelayanan Prima, Dinas PMD Badung indeks dengan Predikat Pelayanan Prima.

Berikutnya, Camat Kuta Selatan indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, Bapenda Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, Dinas PPKBP3A Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, RSUD Mangusada Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, BPBD Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik.

Dikatakannya, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yakni ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, memberikan piagam penghargaan, pemaparan hasil Evaluasi Ombudsman RI dan paparan peningkatan kualitas budaya pelayanan prima. Melalui Evaluasi Kepatuhan Tahun 2021, diikuti oleh seluruh peserta Perangkat Daerah dengan ruang lingkup antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan dan inovasi pelayanan, yang sesuai dengan metode Permenpan Nomor 17 Tahun 2017, tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

wartawan
ANA
Category

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.