Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik, Sekda Adi Arnawa: Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Bali Tribune / PIAGAM - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik, serangkaian acara Pembinaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (31/5).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan menghadiri penyerahan Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten Badung, sekaligus memberikan pengarahan serangkaian acara Pembinaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Badung, di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (31/5). Turut hadir Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Narasumber dari Universitas Udayana I Gusti Ayu Manuati Dewi, Narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Dani Marsha Arya Putri, serta seluruh peserta pembinaan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2022.

Dalam arahannya Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, pelayanan publik bukan merupakan hal yang baru, sejak Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, ditetapkan Pemerintah Kabupaten Badung telah melaksanakan berbagai upaya peningkatan kualitas Pelayanan Publik.

“Berbagai penghargaan yang telah diterima menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang baik, bersih, sederhana, dan fleksibel, didukung oleh proses tata kelola yang cepat, SDM aparatur yang berkualitas. Pelayanan Publik yang Prima sebagai salah satu dari misi Bupati Badung, diharapkan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. Disamping itu merupakan wajah konkret kehadiran negara bagi masyarakat, sebagaimana semangatlah penting melalui reformasi birokrasi. Dimana birokrasi diharapkan berlari semakin cepat untuk menghasilkan kinerja pelayan yang efektif, efisien, ekonomis, didukung oleh budaya birokrasi yang berintegritas tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Perangkat Daerah selaku memberikan pelayanan, selalu mengikuti perkembangan zaman dalam upaya memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin meningkat.

“Oleh karena itu saya menyambut baik diselenggarakanya pembinaan pelayanan publik ini agar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung secara terus menerus dapat meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat. Melalui kesempatan ini saya ucapkan selamat bagi Perangkat Daerah dengan kategori Pelayanan Prima dengan kategori sangat baik, begitu juga memperoleh penghargaan agar nantinya dapat mempertahankan dan menjadi role model bagi Perangkat Daerah yang lainnya. Untuk narasumber kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya, kami harapkan dapat membimbing peserta dengan baik, demi terwujudnya pelayanan publik yang prima di Kabupaten Badung,” jelasnya.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan melaporkan, daftar penerima penghargaan Evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten Badung yakni, DPMPTSP Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima, Disdukcapil Badung dengan Predikat Pelayanan Prima, Dinas PMD Badung indeks dengan Predikat Pelayanan Prima.

Berikutnya, Camat Kuta Selatan indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, Bapenda Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, Dinas PPKBP3A Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, RSUD Mangusada Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, BPBD Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik.

Dikatakannya, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yakni ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, memberikan piagam penghargaan, pemaparan hasil Evaluasi Ombudsman RI dan paparan peningkatan kualitas budaya pelayanan prima. Melalui Evaluasi Kepatuhan Tahun 2021, diikuti oleh seluruh peserta Perangkat Daerah dengan ruang lingkup antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan dan inovasi pelayanan, yang sesuai dengan metode Permenpan Nomor 17 Tahun 2017, tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

wartawan
ANA
Category

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.