Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik, Sekda Adi Arnawa: Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Bali Tribune / PIAGAM - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik, serangkaian acara Pembinaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (31/5).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan menghadiri penyerahan Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten Badung, sekaligus memberikan pengarahan serangkaian acara Pembinaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Badung, di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (31/5). Turut hadir Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Narasumber dari Universitas Udayana I Gusti Ayu Manuati Dewi, Narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Dani Marsha Arya Putri, serta seluruh peserta pembinaan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2022.

Dalam arahannya Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, pelayanan publik bukan merupakan hal yang baru, sejak Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, ditetapkan Pemerintah Kabupaten Badung telah melaksanakan berbagai upaya peningkatan kualitas Pelayanan Publik.

“Berbagai penghargaan yang telah diterima menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang baik, bersih, sederhana, dan fleksibel, didukung oleh proses tata kelola yang cepat, SDM aparatur yang berkualitas. Pelayanan Publik yang Prima sebagai salah satu dari misi Bupati Badung, diharapkan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. Disamping itu merupakan wajah konkret kehadiran negara bagi masyarakat, sebagaimana semangatlah penting melalui reformasi birokrasi. Dimana birokrasi diharapkan berlari semakin cepat untuk menghasilkan kinerja pelayan yang efektif, efisien, ekonomis, didukung oleh budaya birokrasi yang berintegritas tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Perangkat Daerah selaku memberikan pelayanan, selalu mengikuti perkembangan zaman dalam upaya memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin meningkat.

“Oleh karena itu saya menyambut baik diselenggarakanya pembinaan pelayanan publik ini agar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung secara terus menerus dapat meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat. Melalui kesempatan ini saya ucapkan selamat bagi Perangkat Daerah dengan kategori Pelayanan Prima dengan kategori sangat baik, begitu juga memperoleh penghargaan agar nantinya dapat mempertahankan dan menjadi role model bagi Perangkat Daerah yang lainnya. Untuk narasumber kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya, kami harapkan dapat membimbing peserta dengan baik, demi terwujudnya pelayanan publik yang prima di Kabupaten Badung,” jelasnya.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan melaporkan, daftar penerima penghargaan Evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten Badung yakni, DPMPTSP Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima, Disdukcapil Badung dengan Predikat Pelayanan Prima, Dinas PMD Badung indeks dengan Predikat Pelayanan Prima.

Berikutnya, Camat Kuta Selatan indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, Bapenda Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, Dinas PPKBP3A Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, RSUD Mangusada Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, BPBD Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik.

Dikatakannya, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yakni ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, memberikan piagam penghargaan, pemaparan hasil Evaluasi Ombudsman RI dan paparan peningkatan kualitas budaya pelayanan prima. Melalui Evaluasi Kepatuhan Tahun 2021, diikuti oleh seluruh peserta Perangkat Daerah dengan ruang lingkup antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan dan inovasi pelayanan, yang sesuai dengan metode Permenpan Nomor 17 Tahun 2017, tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.