Diposting : 1 July 2020 05:46
Agung Samudra - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Bangli - Revitalisasi pasar rakyat Catur Kintamani sudah kelar dua tahun lalu. Hingga kini status pasar masih dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli sebagai asset barang milik daerah. Rencananya pasar tersebut akan dihibahkan kepemilikannya kepada pihak desa. Proses pengibahan masih dalam pembahasan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I wayan Gunawan mengatakan di tahun 2018 pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan mengalokasikan anggran lewat dana tugas pembantu (TP) sebesar Rp 6 miliar untuk revitalisasi pasar rakyat Catur Kintamani. Proses revitalisasi pasar Catur langkah pertama yakni terakit asset, dimana sebelumnya pasar tersebut milik desa. Karena proses revitalisasi maka asset menjadi milik pusat. Setelah proses pembangunan kelar pusat kemudian mengibahkan asset ke pemerintah daerah. ”Kami sedang membahas formasi yang tepat apakah nantinya pasar tersebut dibahkan ke desa atau dikerjasamakan dengan pihak desa,” ujar Wayan Gunawan, Selasa (30/6).
Dalam pembahasan melibatkan instansi terkait seperti bagian hukum, staf ahli bidang hukum, bapeda dan kepala desa Catur. “Kami sedang berproses, kami ingin langkah yang diambil berdasarkan legalitas yang jelas dan fungsi pasar sesuai dengan pemanfaatannya,” sebut Wayan Gunawan.
Di tengah pandemik Covid- 19 terjadi penurunan pendapatan dari retribusi pasar. Penurunan terjadi di empat pasar yang dikelola daerah yakni pasar Kidul Bangli, Singamandawa Kintamani. Yangapi Tembuku dan Kayuambua Susut. Ia mencontohkan pendapatan untuk pasar Kidul Bangli yakni dari laporan per tanggal 8 Juni hasil punugutan retribusi hanya Rp2.959.000 padahal jika situasi normal pendapatan retribusi bisa mencapai Rp 3,5 juta.