Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghibahan Pasar Catur Kintamani dalam Pembahasan

Bali Tribune/ I Wayan Gunawan
Balitribune.co.id | Bangli - Revitalisasi pasar rakyat Catur Kintamani sudah kelar dua tahun lalu. Hingga kini status pasar masih dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli sebagai asset barang milik daerah. Rencananya  pasar tersebut akan dihibahkan kepemilikannya kepada pihak desa. Proses pengibahan masih dalam pembahasan.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I wayan Gunawan  mengatakan di tahun 2018 pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan mengalokasikan anggran lewat dana tugas pembantu (TP) sebesar Rp 6 miliar untuk revitalisasi pasar rakyat Catur  Kintamani. Proses revitalisasi pasar Catur langkah pertama yakni terakit  asset, dimana  sebelumnya pasar tersebut milik desa. Karena proses revitalisasi maka asset menjadi milik pusat. Setelah proses pembangunan kelar pusat kemudian mengibahkan asset ke pemerintah daerah. ”Kami sedang membahas formasi yang tepat  apakah nantinya pasar tersebut dibahkan ke desa atau dikerjasamakan dengan pihak desa,” ujar Wayan Gunawan, Selasa (30/6).
 
Dalam pembahasan melibatkan instansi terkait seperti bagian hukum, staf ahli bidang hukum, bapeda dan kepala desa Catur. “Kami sedang berproses, kami ingin langkah yang diambil berdasarkan legalitas yang jelas dan fungsi pasar sesuai dengan pemanfaatannya,” sebut Wayan Gunawan.
 
Di tengah pandemik Covid- 19 terjadi penurunan  pendapatan dari retribusi pasar. Penurunan terjadi di empat pasar yang dikelola daerah yakni pasar Kidul Bangli, Singamandawa Kintamani. Yangapi Tembuku dan Kayuambua Susut. Ia mencontohkan pendapatan untuk pasar Kidul Bangli yakni dari laporan per tanggal 8 Juni hasil punugutan retribusi hanya Rp2.959.000 padahal jika situasi  normal pendapatan  retribusi bisa mencapai Rp 3,5 juta.
wartawan
Agung Samudra
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.