Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghibahan Pasar Catur Kintamani dalam Pembahasan

Bali Tribune/ I Wayan Gunawan
Balitribune.co.id | Bangli - Revitalisasi pasar rakyat Catur Kintamani sudah kelar dua tahun lalu. Hingga kini status pasar masih dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli sebagai asset barang milik daerah. Rencananya  pasar tersebut akan dihibahkan kepemilikannya kepada pihak desa. Proses pengibahan masih dalam pembahasan.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I wayan Gunawan  mengatakan di tahun 2018 pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan mengalokasikan anggran lewat dana tugas pembantu (TP) sebesar Rp 6 miliar untuk revitalisasi pasar rakyat Catur  Kintamani. Proses revitalisasi pasar Catur langkah pertama yakni terakit  asset, dimana  sebelumnya pasar tersebut milik desa. Karena proses revitalisasi maka asset menjadi milik pusat. Setelah proses pembangunan kelar pusat kemudian mengibahkan asset ke pemerintah daerah. ”Kami sedang membahas formasi yang tepat  apakah nantinya pasar tersebut dibahkan ke desa atau dikerjasamakan dengan pihak desa,” ujar Wayan Gunawan, Selasa (30/6).
 
Dalam pembahasan melibatkan instansi terkait seperti bagian hukum, staf ahli bidang hukum, bapeda dan kepala desa Catur. “Kami sedang berproses, kami ingin langkah yang diambil berdasarkan legalitas yang jelas dan fungsi pasar sesuai dengan pemanfaatannya,” sebut Wayan Gunawan.
 
Di tengah pandemik Covid- 19 terjadi penurunan  pendapatan dari retribusi pasar. Penurunan terjadi di empat pasar yang dikelola daerah yakni pasar Kidul Bangli, Singamandawa Kintamani. Yangapi Tembuku dan Kayuambua Susut. Ia mencontohkan pendapatan untuk pasar Kidul Bangli yakni dari laporan per tanggal 8 Juni hasil punugutan retribusi hanya Rp2.959.000 padahal jika situasi  normal pendapatan  retribusi bisa mencapai Rp 3,5 juta.
wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.