Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghibur Alun-alun Ditertibkan Petugas Gabungan

Bali Tribune/ I Nyoman Suardana (53) penyedia perangkat karaoke di Alun-alun Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Awalnya dicibir, namun hobi I Nyoman Suardana (53) justru menjadi penghibur masyarakat di Alun-alun Gianyar. Dengan membawa seperangkat alat karaoke, masyarakat seperti difasilitasi. Namun sayang tiga tahun berjalan, Suardana malah ditertibkan petugas gabungan.

Rabu (21/6/2023) pagi, Nyoman Suardana sudah datang ke Kantor DPRD Gianyar, untuk berkonsultasi dengan salah satu anggota dewan atas pemanggilan yang dilakukan oleh Pol PP Gianyar. Setelah malam sebelumnya, Selasa (20/6/23) sekitar pukul 21.00 Wita ditertibkan saat berkaraoke ria bersama beberapa orang. Dengan vonis melanggar perda nomor. 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum, aktivitas rutin itu dihentikan dan  KTPnya diamankan. "Iya saya dipanggil hari ini karena mendapat surat peringatan pertama," ungkapnya.

Atas pelanggaran Perda ini, Nyoman siap mempertanggungjawabkan. Hanya saya, dirinya merasa aneh karena terkesan tebang pilih, terlebih Alun-alun Gianyar merupakan fasiltas untuk kegiatan olahraga dan kreasi bagi masyarakat. "Saya sudah tiga tahun lebih melaksanakan kegiatan ini. Bahkan Bapak Bupati Mahayastra sempat menghampiri kegiatan kami dan menyatakan dukungannya karena telah menghibur masyarakat. Tapi malah kini ditertibkan," sesalnya.

Harapannya, kegiatan berkaraoke itu tidak dilarang. Terlebih banyak warga yang merasa terhibur dan ikut terlibat. Bahkan kebanyakan dari kalangan umur setengah baya. "Dulunya sempat ada petugas yang memberikan batasan  hingga Pukul 23.00 Wita. Ini baru pukul 21.00 Wita sudah ditertibkan. Setidaknya beri kami kepastian batasan waktu. Lagian kelompok masyarakat lainnya juga banyak yang bawa perangkat musik ke alun-alun. Asal tidak tebang pilih aja," keluhnya.

Kadis Pol PP dan Damkar Gianyar I Made Watha membenarkan pemanggilan terhadap penyedia seperangkat alat karaoke di alun-alun tersebut. Surat peringatan pertama diberikan lantaran secara jelas melanggar ketertiban umum. Terlebih aktivitas karaoke itu berlansung sampai melebihi pukul 23.00 Wita. "Memang setiap orang memiliki hak untuk berkreasi di Alun-alun. Namun juga mengusik kenyaman masyarakat lainnya tentunya harus kita tindak," ungkapnya.

Kalaupun yang bersangkutan mengungkapkan kegiatannya mendapat apresiasi dari Bupati maupun dari instansi lainnya, tetap ditindak jika menuai keluhan. "Dalam peringatan pertama ini kami hanya memberi pembinaan menganai batasan waktu biar tidak mengganggu ketertiban umum. Jika pembatasan waktu ini tetap diabaikan tentunya kami akan tindak tegas," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Hujan Lebat, Karangasem Dikepung Banjir dan Tanah Longsor

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik lokasi, di antaranya di Banjar Dinas Pangi Tebel dan Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, warga di dua dusun ini dibuat panik oleh terjangan banjir bandang yang terjadi secara tiba-tiba saat mereka tengah tertidur lelap.

Baca Selengkapnya icon click

Lokakarya Pembiayaan Berkelanjutan di Bali, Lahirkan Dua Inovasi Pendanaan Laut

balitribune.co.id | Badung - Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) resmi menuntaskan tahap ketiga sekaligus terakhir "Workshop and Knowledge Exchange on Sustainable Financing" di Bali, 8–12 September 2025. 

Kegiatan ini menandai pencapaian penting dalam mendorong solusi pembiayaan jangka panjang bagi konservasi laut dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Denpasar, Koster dan Jaya Negara Bersinergi Gelontorkan Dana BTT

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dan sistematis dalam penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar, Badung dan wilayah lainnya. 

Untuk menutupi kerugian material akibat banjir, Gubernur bersinergi dengan Wali Kota Jaya Negara akan menggelontorkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir di Denpasar, Enam Ruko Roboh, Lima Korban Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa (9/9) dini hari hingga Rabu (10/9) pagi memakan korban jiwa. Enam unit rumah toko (ruko) di bantaran sungai Tukad Badung, Jalan Sulawesi, Desa Dauh Puri Kangin roboh lalu terbawa banjir. Keenam ruko itu adalah Ayari Batik Bali, Armana Batik, Centrum, Tasnim, Kiki Textile, dan Sai Kreshna.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.