Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghina Anggota Polri di Medsos Dibekuk

PELAKU UTAMA - Lutfi Abdullah saat diamankan di Mako Dit Reskrimum Polda Bali.

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali membekuk dua orang penghina anggota Polri di media sosial (medsos) facebook, Lutfi Abdullah (30) dan Zacky Aiyra di tempat tinggal mereka masing-masing di Denpasar, Senin (15/10) pukul 21.30 Wita. Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran. Kasus ini berawal pada Kamis (11/10) pukul 08.00 Wita, seorang anggota Polri bernama Brigadir I Made Hendra Sutrisna, SH melintas di Simpang Taman Griya menuju ke arah timur hendak melaksanakan tugas pengamanan IMF-WB. Mengingat saat itu akan ada rombongan tamu yang bergerak dari belakang, Made Hendra Sutrisna menambah laju kendaraannya dengan maksud tidak menjadi penghalang rombongan tamu tersebut. Pada saat tersebut, ada pengendara sepeda motor datang dari arah belakang mendekatinya dan berkata; "kamu aparat ya?". Made Hendra Sutrisna kemudian menjawab; "ya, saya anggota. kenapa?". Mendapat jawaban tersebut, pengendara sepeda motor yang kemudian diketahui bernama Lutfi Abdullah berkata; "gitu, ya. kamu mengendarai motor arogan".  Selanjutnya Made Hendra Sutrisna bertanya; "maksudmu apa, saya tidak ngerti". "Karena saat itu sedang beriringan di jalan, sehingga anggota (Made Hendra Sutrisna - red) mengajak pengendara tersebut untuk menepi. Namun pengendara sepeda motor itu mengajak menepi di tempat yang diinginkannya. Tetapi memperhatikan keselamatan diri, Made Hendra Sutrisna memilih menepi di tempat yang ada personel Polri yang melakukan tugas pengaturan," ungkap Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk siang kemarin. Hal tersebut sempat ditolak oleh pengendara sepeda motor dan mengatakan; "de ngalih timpal ci (jangan kamu mencari teman)". Selanjutnya Made Hendra Sutrisna dan pengendara sepeda motor itu berhenti di simpang Perumahan Taman Putri. Selanjutnya pengendara sepeda motor marah-marah dengan nada tinggi mengatakan bahwa Made Hendra Sutrisna membawa sepeda motor arogan. Bahkan dengan kata-kata kasar seperti bungut ci (mulutmu), mengajak berkelahi dan menyuruh melepas lencana Polri. Pada saat tersebut, Made Hendra Sutrisna tidak menanggapi arogan seperti apa yang dimaksud. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak ngebut tetapi hanya menambah laju kecepatan karena di belakang ada rombongan delegasi IMF-WB yang lewat. "Tetapi tidak diindahkan oleh pengendara sepeda motor itu. Bahkan, ia menuduh anggota ini hendak menyerempetnya. Sehingga ia mengambil handphonenya mengambil gambar sepeda motor dan merekam video anggota ini. Dan ia juga mengatakan, akan memperpanjang masalah itu karena keluarganya juga polisi," terangnya. Made Hendra Sutrisna mempersilakan untuk memperpanjangnya sampai ke tahap manapun. Namun ia sempat mengingatkan untuk lebih bijak dalam penggunaan medsos karena sudah diatur oleh Undang-Undang ITE. Dalam adu argumen tersebut, pengendara sepeda motor mengaku bernama Lutfi asal dari Jalan Malboro Denpasar. Ternyata, hasil rekamannya itu menjadi viral di medsos facebook yang diupload oleh pelaku. "Anggota melakukan penyelidikan dan pelaku dapat diamankan. Saat ini, pelaku di Mako Dit Reskrimum Polda Bali untuk diproses lebih lanjut. Masih dikembangkan lebih lanjut," ujar Andi Fairan.  Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lingkungan kepolisian siang kemarin mengatakan,  Lutfi Abdullah adalah pelaku utama yang mengunggah video rekaman ke medsos. Sedangkan Zacky Aiyra yang komentarnya menghina anggota Polri di medsos. "Masih ada satu lagi komentarnya yang menghina Polri. Masih kita kembangkan lebih lanjut. Pengakuannya, bukan anggota ormas tetapi di facebooknya ada lambang salah satu ormas ternama di Bali," tuturnya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 310 ayat (1) juncto Pasal 311 KUHP, Pasal 211 KUHP dengan hukuman penjara enam tahun.

wartawan
Redaksi
Category

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.