Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghujung Tahun, Bupati Mahayastra Tinjau Sejumlah Proyek

Bali Tribune/Bupati Gianyar Made Mahayastra saat meninjau sejumlah proyek pembangunan RSU Payangan

balitribune.co.id | Gianyar - Instansi terkait diminta tidak lengah dan lalai mengawasi setiap proyek pembangunan. Hal ini untuk mencegah  ketidaksesuaian kualitas dan waktu penyelesaian yang berakibat masyarakat komplain. Hal ini ditegaskan Bupati Gianyar Made Mahayastra saat meninjau sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Gianyar, Senin (9/12.

Bupati Mahayastra  bersama jajaran  pada kesempatan itu meninjau sejumlah bangunan yang sedang dikerjakan yakni wantilan Pura Hyang Api Dauh Uma,  wantilan Pura Dalem Padpadan  Kaja, Bale Gong dan Bale Pesanekan Pura Bale Agung, Br. Mantring, perbaikan jalan Tampaksiring - Selat dan pembangunan Rumah Sakit Umum Payangan. Bupati juga sempat turun mengecek pembangunan Puskesmas Payangan dan  kondisi jalan di Br. Gagah Tegallalang.  "Saya perintahkan kepada dinas atau instansi terkait untuk selalu turun ke bawah mengecek  pekerjaan  dan jangan lalai dan lengah karena ini menyangkut kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan kepada masyarakat,' tegas Bupati Mahayastra.

Dari beberapa tinjauan tersebut pejabat asal Payangan ini sempat menyoroti beberapa pembangunan wantilan  di beberapa tempat yang tiang betonnya terlalu besar dan tidak sesuai dengan luas bangunan yang kecil. Hal ini menurut Mahayastra mubazir dan  berakibat pada pemborosan biaya dan tempat.

Kendati  demikian, Bupati Mahayastra  mengaku lega dengan semua pembangunan yang dikunjungi  90 persen rampung dan diharapkan tuntas  Desember 2019. "Meski ada beberapa perencanaan yang tidak sesuai, secepatnya akan dilakukan evaluasi. Inilah tujuan kita turun melihat langsung ke lapangan sehingga cepat diketahui permasalahannya," pungkas Bupati Mahayastra. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.