Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman Minyak Goreng Curah Seret

Bali Tribune / MINYAK CURAH - Pedagang minyak curah di Pasar Kidul Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketersediaan minyak curah di Pasar Kidul Bangli minim. Sejak beberapa pekan belum ada suplai minyak curah. Pedagang yang masih memiliki stok minyak menjual minyak goreng curah dengan harga lama.

Kata Ni Wayan Sariasih, di Pasar Kidul hanya beberapa pedagang yang menjual minyak goreng curah. Hanya saja saat ini tidak ada pengiriman minyak curah oleh distributor. Pedagang yang biasa disapa Bu Pande ini mengaku masih memiliki sedikit persediaan minyak goreng curah. "Masih sisa sedikit dan itu pun masih dijual dengan harga lama Rp 20.000 per kilogram," ujarnya, Kamis (3/1).

Bu Pande menyebutkan ketika masih normal pengiriman minyak curah dilakukan dua minggu sekali. Sekali pengiriman sekitar dua drum yang masing-masing isi 250 kilogram. Pasca adanya subsidi untuk minyak goreng dari pemerintah, belum ada lagi pengiriman minyak goreng curah. "Kami sudah sempat hubungi distributor, tapi belum ada pengiriman. Yang tersedia minyak goreng kemasan dan harga sudah Rp 14.000 per liter. Minyak goreng kemasannya pun baru satu merk saja," jelasnya.

Menurutnya, minyak goreng curah biasa dibeli dagang gorengan, lantaran minyak curah masih harga lama pedagang goreng beralih ke minyak kemasan. Minyak goreng curah dalam bentuk eceran mulai dari Rp 3.000. "Minyak goreng curah saya jual eceran, jadi pembeli yang uang terbatas tetap bisa membeli minyak. Mau beli Rp 3.000 atau Rp 5.000 masih bisa," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.