Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman Sapi dari Nusa Penida Belum Dibuka

Bali Tribune / TERBEBANI - Peternak di Nusa Penida terbebani biaya testing Vaksin PMK tinggi.

balitribune.co.id | SemarapuraSetelah hampir 3 bulan ditutup akibat penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kini Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan pasar hewan beroperasi lagi. Sayangnya, izin tersebut belum serta merta dapat diterapkan di Kabupaten Klungkung. Mengingat selain vaksinasi, ternak yang akan diperjualbelikan juga harus ditesting. Syarat ini dikhawatirkan akan sangat membebani, karena biaya testing dibebankan kepada peternak.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida, Rabu (28/9), menyampaikan, mengacu pada  Surat Nomor 105/SatgasPMK/IX/2022  pasar hewan memang bisa dibuka lagi. Hanya saja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, vaksinasi, biosecurity, dan juga testing. Menurut Juanida, meski di Kabupaten Klungkung tidak ada pasar hewan, tapi sejumlah syarat tersebut perlu dicermati dalam proses pengiriman ternak. Khususnya ternak sapi dari Kecamatan Nusa Penida menuju Klungkung Daratan.

Untuk syarat vaksinasi dan biosecurity dipastikan tidak ada kendala. Namun, untuk syarat testing inilah yang hingga kini dikatakan masih mengganjal dan perlu dikoordinasikan dengan Pemprov Bali. IB Juanida menyampaikan, jika syarat testing mutlak diberlakukan, maka ternak dari Nusa Penida ataupun Klungkung Daratan  harus diuji sampel terlebih dahulu. Sedangkan, biaya testing harus ditanggung oleh peternak secara mandiri.

"Artinya ternak harus diperiksa dulu antibodynya di tempat asal (untuk memastikan bebas dari PMK). Ini yang menurut saya masih cukup memberatkan peternak kita, karena biayanya ditanggung sendiri. Itu yang masih kita diskusikan ke Provinsi," ujar IB Juanida seraya mengatakan biaya untuk testing informasinya mencapai Rp700 ribu/sampel.

Terkait syarat tersebut, IB Juanida sejatinya sangat berharap untuk ternak khususnya sapi dari Kecamatan Nusa Penida bisa diberi kelonggaran. Mengingat selama ini di wilayah Nusa Penida masih steril kasus PMK. Hal itu juga didukung dengan vaksinasi ternak di Kabupaten Klungkung yang sudah mencapai 50 persen lebih dari populasi sapi yang ada.

Sementara itu, kondisi di tempat penampungan sapi di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan masih terlihat kosong. Biasanya di lokasi tersebut, sapi-sapi yang dikirim dari Nusa Penida akan ditampung sementara sebelum dipasarkan ke pasar hewan di Beringkit, Badung ataupun di Bebandem, Karangasem. Salah seorang pemberi makan ternak, I Wayan Sutirka mengatakan sejak 3 bulan operasional penampungan sapi tersebut sudah ditutup. Artinya, tidak ada lagi pengiriman sapi dari Nusa Penida ke Klungkung Daratan.

Padahal sebelum adanya penyebaran PMK, setiap minggu bisa ada puluhan sapi yang dikirim dari Nusa Penida. Terkait izin untuk pembukaan pasar hewan, Sutirka belum mendengar informasi itu. Apalagi para peternak dari Nusa Penida juga belum ada yang memberi kabar akan mengirim sapi lagi ke lokasi penampungan. Dirinya pun berharap, pasar hewan benar-benar bisa segera dibuka.  

wartawan
SUG
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.