Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengkab Kodrat Badung Juara Umum Kejurprov

TARUNG DERAJAT - Dua petarung dari tim berbeda sedang berjuang menjadi yang terbaik.

BALI TRIBUNE - Petarung derajat dari Pengkab Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Badung keluar sebagai juara umum Kejurprov yang berakhir di GOR Mengwi, Badung, Minggu (21/10). Yang tak kalah seru, juara yang diraih Badung tersebut hanya berselisih 3 perak saja atas Kabupaten Gianyar yang harus puas di peringkat II. Badung sendiri mengunci juara umum sekaligus mempertahankan gelar Kejurprov 2017 dengan raihan 5 emas, 5 perak dan 4 perunggu, sedangkan Gianyar memperoleh 5 emas, 2 perak dan 5 perunggu. Sementara di posisi tiga besar diraih Kota Denpasar dengan raihan 3 emas, 6 perak dan 2 perunggu. Koordinator pelatih Kodrat Badung, I Gusti Ngurah Dedy Priyatna mengatakan, memang juara umum ini adalah target awal pihaknya dengan persiapan selama tiga bulan. "Tentu harus ada evaluasi setelah ini, mengingat petarung yang turun di kejurprov ini adalah proyeksi menuju Porprov Bali 2019 mendatang," ujar pria yang akrab disapa Gung Dedy ini. Evaluasi itu penting dilakukan ke depan karena tentunya untuk meningkatkan peforma petarung Badung nantinya. Terlebih lagi rival seperti Gianyar dan Denpasar diakui Gung Dedy terus mengalami peningkatan dan pastinya akan terus mengejar Badung. Begitu juga kabupaten lainnya yang bisa saja memberikan kejutan nantinya. Selepas kejurprov, pihaknya berharap petarung Badung yang juara di ajang ini bisa meraih hasil yang sama pada saat kejurnas pada bulan Desember nanti. Wajar saja, mengingat hasil kejurprov dipergunakan oleh Pengprov Kodrat Bali untuk pembentukan tim Bali di ajang tersebut. Sementara itu, Sekum Pengprov Kodrat Bali, AA Bagus Tri Candra Arka yang ditemui di tempat yang sama, soal kejurnas nanti pihaknya tak menarget apapun. Karena kejurnas nanti dipakai pihaknya untuk memantau kekuatan rival menjelang perhelatan Pra-PON di 2019 mendatang."Meski begitu, kami akan tetap all out. Petarung yang juara ini akan kami panggil di minggu ini untuk pelatihan terpusat. Persiapan memang cukup mepet hanya 2 bulan, tapi kami akan tetap maksimal," tegas Tri Candra Arka.n

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.