Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengkab TI Badung Hasil Muskablub Datangi KONI

Bali Tribune/ Ade Iwan Setiawan
balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah pengurus Taekwondo Indonesia (TI) Badung hasil Muskablub beberapa waktu lalu mengajukan rekomendasi ke KONI Badung pada Rabu (31/7) agar dapat diteruskan ke Pengprov TI Bali.
 
Mereka terdiri dari Andre Roring sebagai Wakil Ketua I, Ade Iwan Setiawan sebagai Wakil Ketua II, I Gede Hendrawan sebagai Binpres dan Boyke Simanjuntak sebagai perwakilan Dojang Sportif Badung.
 
Menurut I Gede Hendrawan, kedatangan sejumlah pengurus ke KONI Badung untuk menindak lanjuti hasil Muskablub beberapa waktu lalu, dimana pihaknya sudah selesai menyusun kepengurusan.
 
"Susunan pengurus inilah yang kami ajukan ke KONI Badung untuk dapat diberikan rekomendasi yang akan diajukan lagi ke Pengprov TI Bali untuk dapat dibuatkan Surat Keputusan (SK)," ujar Gede Hendrawan.
 
Sementara itu, Ade Iwan Setiawan menambahkan, dalam surat pengajuan tersebut menyebutkan bahwa pihaknya hanya menunggu sampai 7 hari kerja, agar KONI Badung segera mengeluarkan rekomendasi untuk ditindak lanjuti ke Pengprov TI Bali.
 
"Meskipun nantinya KONI Badung tidak mengeluarkan rekomendasi, kami tetap akan mengajukan ke Pengprov TI Bali," tegas Iwan.
 
Yang menjadi dasar pihaknya tetap mengajukan ke TI Bali itu berdasarkan AD/ART Taekwondo Indonesia, Pasal 16 No 6 tentang tata cara pembentukan Pengkab TI yang menyatakan bahwa "Bila KONI setempat tidak mengeluarkan rekomendasi, maka Pengprov Taekwondo provinsi dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan".
 
"Artinya kami akan tetap meminta SK Kepengurusan dari Pengprov TI Bali," ujarnya.
 
Disinggung adanya isu Ketum Pengprov TI Bali saat ini sedang demisioner, dengan tegas Iwan Setiawan menyatakan isu tersebut sengaja dihembuskan untuk membatalkan Muskablub. Sehingga terkesan tidak sah, padahal KONI Bali, dan semua Ketua Pengkab tahu, SK kepengurusan Pengprov TI Bali telah mendapatkan izin perpanjangan dari Ketum PBTI. Dan sama sekali tidak ada menyebutkan demisioner ataupun pembatasan kewenangan.
 
"Bahkan PBTI yang sudah berakhir SK nya saja masih diberikan melaksanakan Munas dan belum demisioner. Apalagi Pengprov TI Bali yang telah mengantongi surat ijin perpanjangan SK dari PBTI yang telah diterima oleh semua pengurus," tandas Iwan. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.