Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengkaplingan Langgar Jalur Hijau

sawah
DIPERTANYAKAN - Warga pertanyakan aktiftas perataan lahan sawah produktif dikawasan jalur hijau untuk kepentingan pengkaplingan lahan.

BALI TRIBUNE - Di tengah gencarnya upaya pihak esekutif dan legislatif untuk mempertahankan jalur hijau di Bumi Makepung Jembrana, justru ditemukan kembali terjadi pelanggaran. Seperti yang terjadi di pinggir jalan ke Parkir Pura Rambut Siwi.

Di kawasan jalur hijau yang terletak di Desa Yehembang, Mendoyo ini dilakukan perataan lahan menggunakan alat berat (sekavator). Lahan lahan milik salah seorang warga Banjar Pasar, Desa Yehembang itu yang awalnya merupakan sawah produktif yang luasnya mencapai lima are itu diratakan untuk kepentingan pengkaplingan lahan.

Sejumlah warga juga menyayangkan adanya alih fungsi lahan produktif. Bahkan warga mengaku heran saat mendapati adanya aktiftas pertaan tanah dilahan yang sejak awal telah ditetapkan sebagai jalur hijau tersebut. Bahkan aktiftas perataan tanah menggunakan alat berat dikawasan jalur hijau itu berdampak pada rusaknya akses jalan menuju Pura rambut Siwi dan saluran drainase subak setempat. Padahal Jalan Kabupaten yang kini amblas itu belum lama ini sempat dilakukan pengaspalan.

Sejumlah warga mengaku jalan yang setiap harinya selalu ramai dilalui warga dan saluran drainase subak itu jebol saat dilalui alat berat yang masuk kelokasi perataan pada Kamis (15/6) lalu. Kondisi jalan akses menuju pantai dan parkir Pura Rambut Siwi yang baru diaspal itu juga terlihat amblas sekitar tiga meter dan juga sepanjang kurang lebih 10 meter senderan saluran air ikut jebol. Namun kerusakan yang ditimbukan akibat aktiftas pertaaan lahan itu tampak berusaha ditutup dengan menambal menggunakan urugan tanah.

Dari informasi warga, tanah seluas lima are itu akan dialihfungsikan. Aktivitas perataan lahan sudah  dilakukan sejak Kamis sore menggunakan alat berat. Senderan saluran irigasi ini yang awalnya miring akhirnya jebol setelah diduga dilalui alat berat.

Perbekel Yehembang, I Made Semadi dikonfirmasi, Minggu (18/6), mengatakan setelah mendapati informasi tersebut pihaknya langsung turun. Saat dilakukan pengecek kolasi itu memang benar didapati aktifitas perataan lahan sawah yang sebelumnya menggunakan alat berat dikawasan Subak tegak Gede itu. Kendati saat pihaknya turun kemarin, sudah tidak terlihat ada alat berat namun lahan yang lokasinya tidak jauh dari Kori pintu masuk jalan parkir Rambut Siwi itu sudah diratakan.

Menurutnya, selama ini perangkat desa setempat tidak pernah menerima permohonan izin terkait aktiftas perataan lahan tersebut dan pihaknya membenarkan aktiftas menggunakan alat berat ini memang tidak memilik ijin terlebih menurutnya kawasan itu masih termasuk kawasan jalur hijau di Mendoyo. Atas adanya aktifitas perataan lahan sawah produktif di kawasan jalur hijau itu, pihak desa setempat telah melaporkannya ke Pemkab Jembrana. Pihaknya juga akan mencari pemilik kaplingan terkait terjadinya kerusakan fasilitas umum ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penatatan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jembrana, I Wayan Darwin menyatakan pihaknya menyesalkan adanya perataan lahan sawah produktif tersebut Ia mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menghentikan aktivitas perataan lahan itu karena lokasinya tersebut merupakan kawasan jalur hijau.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.