Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengkaplingan Langgar Jalur Hijau

sawah
DIPERTANYAKAN - Warga pertanyakan aktiftas perataan lahan sawah produktif dikawasan jalur hijau untuk kepentingan pengkaplingan lahan.

BALI TRIBUNE - Di tengah gencarnya upaya pihak esekutif dan legislatif untuk mempertahankan jalur hijau di Bumi Makepung Jembrana, justru ditemukan kembali terjadi pelanggaran. Seperti yang terjadi di pinggir jalan ke Parkir Pura Rambut Siwi.

Di kawasan jalur hijau yang terletak di Desa Yehembang, Mendoyo ini dilakukan perataan lahan menggunakan alat berat (sekavator). Lahan lahan milik salah seorang warga Banjar Pasar, Desa Yehembang itu yang awalnya merupakan sawah produktif yang luasnya mencapai lima are itu diratakan untuk kepentingan pengkaplingan lahan.

Sejumlah warga juga menyayangkan adanya alih fungsi lahan produktif. Bahkan warga mengaku heran saat mendapati adanya aktiftas pertaan tanah dilahan yang sejak awal telah ditetapkan sebagai jalur hijau tersebut. Bahkan aktiftas perataan tanah menggunakan alat berat dikawasan jalur hijau itu berdampak pada rusaknya akses jalan menuju Pura rambut Siwi dan saluran drainase subak setempat. Padahal Jalan Kabupaten yang kini amblas itu belum lama ini sempat dilakukan pengaspalan.

Sejumlah warga mengaku jalan yang setiap harinya selalu ramai dilalui warga dan saluran drainase subak itu jebol saat dilalui alat berat yang masuk kelokasi perataan pada Kamis (15/6) lalu. Kondisi jalan akses menuju pantai dan parkir Pura Rambut Siwi yang baru diaspal itu juga terlihat amblas sekitar tiga meter dan juga sepanjang kurang lebih 10 meter senderan saluran air ikut jebol. Namun kerusakan yang ditimbukan akibat aktiftas pertaaan lahan itu tampak berusaha ditutup dengan menambal menggunakan urugan tanah.

Dari informasi warga, tanah seluas lima are itu akan dialihfungsikan. Aktivitas perataan lahan sudah  dilakukan sejak Kamis sore menggunakan alat berat. Senderan saluran irigasi ini yang awalnya miring akhirnya jebol setelah diduga dilalui alat berat.

Perbekel Yehembang, I Made Semadi dikonfirmasi, Minggu (18/6), mengatakan setelah mendapati informasi tersebut pihaknya langsung turun. Saat dilakukan pengecek kolasi itu memang benar didapati aktifitas perataan lahan sawah yang sebelumnya menggunakan alat berat dikawasan Subak tegak Gede itu. Kendati saat pihaknya turun kemarin, sudah tidak terlihat ada alat berat namun lahan yang lokasinya tidak jauh dari Kori pintu masuk jalan parkir Rambut Siwi itu sudah diratakan.

Menurutnya, selama ini perangkat desa setempat tidak pernah menerima permohonan izin terkait aktiftas perataan lahan tersebut dan pihaknya membenarkan aktiftas menggunakan alat berat ini memang tidak memilik ijin terlebih menurutnya kawasan itu masih termasuk kawasan jalur hijau di Mendoyo. Atas adanya aktifitas perataan lahan sawah produktif di kawasan jalur hijau itu, pihak desa setempat telah melaporkannya ke Pemkab Jembrana. Pihaknya juga akan mencari pemilik kaplingan terkait terjadinya kerusakan fasilitas umum ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penatatan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jembrana, I Wayan Darwin menyatakan pihaknya menyesalkan adanya perataan lahan sawah produktif tersebut Ia mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menghentikan aktivitas perataan lahan itu karena lokasinya tersebut merupakan kawasan jalur hijau.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.