Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengkaplingan Langgar Jalur Hijau

sawah
DIPERTANYAKAN - Warga pertanyakan aktiftas perataan lahan sawah produktif dikawasan jalur hijau untuk kepentingan pengkaplingan lahan.

BALI TRIBUNE - Di tengah gencarnya upaya pihak esekutif dan legislatif untuk mempertahankan jalur hijau di Bumi Makepung Jembrana, justru ditemukan kembali terjadi pelanggaran. Seperti yang terjadi di pinggir jalan ke Parkir Pura Rambut Siwi.

Di kawasan jalur hijau yang terletak di Desa Yehembang, Mendoyo ini dilakukan perataan lahan menggunakan alat berat (sekavator). Lahan lahan milik salah seorang warga Banjar Pasar, Desa Yehembang itu yang awalnya merupakan sawah produktif yang luasnya mencapai lima are itu diratakan untuk kepentingan pengkaplingan lahan.

Sejumlah warga juga menyayangkan adanya alih fungsi lahan produktif. Bahkan warga mengaku heran saat mendapati adanya aktiftas pertaan tanah dilahan yang sejak awal telah ditetapkan sebagai jalur hijau tersebut. Bahkan aktiftas perataan tanah menggunakan alat berat dikawasan jalur hijau itu berdampak pada rusaknya akses jalan menuju Pura rambut Siwi dan saluran drainase subak setempat. Padahal Jalan Kabupaten yang kini amblas itu belum lama ini sempat dilakukan pengaspalan.

Sejumlah warga mengaku jalan yang setiap harinya selalu ramai dilalui warga dan saluran drainase subak itu jebol saat dilalui alat berat yang masuk kelokasi perataan pada Kamis (15/6) lalu. Kondisi jalan akses menuju pantai dan parkir Pura Rambut Siwi yang baru diaspal itu juga terlihat amblas sekitar tiga meter dan juga sepanjang kurang lebih 10 meter senderan saluran air ikut jebol. Namun kerusakan yang ditimbukan akibat aktiftas pertaaan lahan itu tampak berusaha ditutup dengan menambal menggunakan urugan tanah.

Dari informasi warga, tanah seluas lima are itu akan dialihfungsikan. Aktivitas perataan lahan sudah  dilakukan sejak Kamis sore menggunakan alat berat. Senderan saluran irigasi ini yang awalnya miring akhirnya jebol setelah diduga dilalui alat berat.

Perbekel Yehembang, I Made Semadi dikonfirmasi, Minggu (18/6), mengatakan setelah mendapati informasi tersebut pihaknya langsung turun. Saat dilakukan pengecek kolasi itu memang benar didapati aktifitas perataan lahan sawah yang sebelumnya menggunakan alat berat dikawasan Subak tegak Gede itu. Kendati saat pihaknya turun kemarin, sudah tidak terlihat ada alat berat namun lahan yang lokasinya tidak jauh dari Kori pintu masuk jalan parkir Rambut Siwi itu sudah diratakan.

Menurutnya, selama ini perangkat desa setempat tidak pernah menerima permohonan izin terkait aktiftas perataan lahan tersebut dan pihaknya membenarkan aktiftas menggunakan alat berat ini memang tidak memilik ijin terlebih menurutnya kawasan itu masih termasuk kawasan jalur hijau di Mendoyo. Atas adanya aktifitas perataan lahan sawah produktif di kawasan jalur hijau itu, pihak desa setempat telah melaporkannya ke Pemkab Jembrana. Pihaknya juga akan mencari pemilik kaplingan terkait terjadinya kerusakan fasilitas umum ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penatatan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jembrana, I Wayan Darwin menyatakan pihaknya menyesalkan adanya perataan lahan sawah produktif tersebut Ia mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menghentikan aktivitas perataan lahan itu karena lokasinya tersebut merupakan kawasan jalur hijau.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.