Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengkaplingan Langgar Jalur Hijau

sawah
DIPERTANYAKAN - Warga pertanyakan aktiftas perataan lahan sawah produktif dikawasan jalur hijau untuk kepentingan pengkaplingan lahan.

BALI TRIBUNE - Di tengah gencarnya upaya pihak esekutif dan legislatif untuk mempertahankan jalur hijau di Bumi Makepung Jembrana, justru ditemukan kembali terjadi pelanggaran. Seperti yang terjadi di pinggir jalan ke Parkir Pura Rambut Siwi.

Di kawasan jalur hijau yang terletak di Desa Yehembang, Mendoyo ini dilakukan perataan lahan menggunakan alat berat (sekavator). Lahan lahan milik salah seorang warga Banjar Pasar, Desa Yehembang itu yang awalnya merupakan sawah produktif yang luasnya mencapai lima are itu diratakan untuk kepentingan pengkaplingan lahan.

Sejumlah warga juga menyayangkan adanya alih fungsi lahan produktif. Bahkan warga mengaku heran saat mendapati adanya aktiftas pertaan tanah dilahan yang sejak awal telah ditetapkan sebagai jalur hijau tersebut. Bahkan aktiftas perataan tanah menggunakan alat berat dikawasan jalur hijau itu berdampak pada rusaknya akses jalan menuju Pura rambut Siwi dan saluran drainase subak setempat. Padahal Jalan Kabupaten yang kini amblas itu belum lama ini sempat dilakukan pengaspalan.

Sejumlah warga mengaku jalan yang setiap harinya selalu ramai dilalui warga dan saluran drainase subak itu jebol saat dilalui alat berat yang masuk kelokasi perataan pada Kamis (15/6) lalu. Kondisi jalan akses menuju pantai dan parkir Pura Rambut Siwi yang baru diaspal itu juga terlihat amblas sekitar tiga meter dan juga sepanjang kurang lebih 10 meter senderan saluran air ikut jebol. Namun kerusakan yang ditimbukan akibat aktiftas pertaaan lahan itu tampak berusaha ditutup dengan menambal menggunakan urugan tanah.

Dari informasi warga, tanah seluas lima are itu akan dialihfungsikan. Aktivitas perataan lahan sudah  dilakukan sejak Kamis sore menggunakan alat berat. Senderan saluran irigasi ini yang awalnya miring akhirnya jebol setelah diduga dilalui alat berat.

Perbekel Yehembang, I Made Semadi dikonfirmasi, Minggu (18/6), mengatakan setelah mendapati informasi tersebut pihaknya langsung turun. Saat dilakukan pengecek kolasi itu memang benar didapati aktifitas perataan lahan sawah yang sebelumnya menggunakan alat berat dikawasan Subak tegak Gede itu. Kendati saat pihaknya turun kemarin, sudah tidak terlihat ada alat berat namun lahan yang lokasinya tidak jauh dari Kori pintu masuk jalan parkir Rambut Siwi itu sudah diratakan.

Menurutnya, selama ini perangkat desa setempat tidak pernah menerima permohonan izin terkait aktiftas perataan lahan tersebut dan pihaknya membenarkan aktiftas menggunakan alat berat ini memang tidak memilik ijin terlebih menurutnya kawasan itu masih termasuk kawasan jalur hijau di Mendoyo. Atas adanya aktifitas perataan lahan sawah produktif di kawasan jalur hijau itu, pihak desa setempat telah melaporkannya ke Pemkab Jembrana. Pihaknya juga akan mencari pemilik kaplingan terkait terjadinya kerusakan fasilitas umum ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penatatan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jembrana, I Wayan Darwin menyatakan pihaknya menyesalkan adanya perataan lahan sawah produktif tersebut Ia mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menghentikan aktivitas perataan lahan itu karena lokasinya tersebut merupakan kawasan jalur hijau.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.