Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penglukatan Banyupinaruh Diawasi Ketat Petugas Gabungan

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Umat yang hendak melukat wajib jalanai pemeriksaan suhu tubuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah tempat penglukatan yang selalu diserbu umat setiap perayan Hari Raya Banyuninauh mendapat pengawasan ketat dari Satgas Gotong dari desa, aparat kepolian, dan aparat laiannya, Minggu (5/7).  Di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, dan Pesiraman Sebatu, Tegalalang, umat yang hendak memasuki areal suci itu pun wajib menjali pemeriksaan suhu tubuh dan sistem antrean dipastikan berjarak. Dengan pengawasan ketat ini,  prosesi penglukatan berlangsung tertib dan aman jauh dari kerumunan.
 
Pantauan di Pura Tirta Empul, umat sudah mulai berdatangan sejak subuh. Demikian juga di Pesiraman Sebatu, Tegallalang yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Pura tirta empul, umat sudah datang meski Matahari belum terbit. Syukurnya, dari subuh pintu masuk areal kawasan suci itu,  sejumlah aparat keamanan dan satgas gotong royong terlihat serius mengawasi  umat agar tidak berkerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.  Sebeluama memasuk pura, satu persatu harus menjlani pemeriksaan suhu tubuh, sembari mengingatkan agar umat tetap jaga jarak. “ Kedatangan pemedek tidak begitu ramai seperti tahun sebelumnya. Ini berkat sosialisasi yang sudah dilaksanakan dari seminggu lalu melalui media, bersama pihak polsek, polres, dan satgas sehingga pemedek tidak begitu membludak" ujar Bendesa adat Manukayalet, Tampaksiring, I Made Mawi Arnata.
 
Dikatakannya dengan sosialisasi yang telah dilakukannya, umat  menyadari bahwa penglukatan bisa dilakukan setiap hari. Sehingga sebian umat diyakini akan memilih lain hari. Meski terbilang sedikit, jumlah pemedek yang datang untuk melukat diperkirakan telah melebihi 1000 orang. Lantaran dari subuh pemedek sudah berdatangan silih berganti.
 
Kapolsek Tampaksiring, AKP Wayan Sujana, yang terjun langsung melakukan pengamanan, mengatakan situasi dari subuh dalam pantauanya berjalan kondusif sesuai sosialisasi yang telah dilakukan, pemedek tidak ada yang berkerumunan. Pemedek terjaring pada pos-pos yang sudah ditetapkan, ada sekitar 10 pos. Dan memberlakukan kartu-kartu kepada pemedek agar mempermudah pengaturan, "dari parkiran pemedek sudah terpecah tidak berkerumunan, karena sudah ada posnya, dari parkiran sudah ada penjaringan" ungkapnya.
 
Dikatakannya jumlah personil yang diterjunkan dalam pengamanan dari polres 34 dari polsek 25 dan dari pecalang sebanyak 50 orang, "penjagaannya hanya untuk hari raya ini, sudah dua hari, dari kemarin dan hari ini, untuk selanjutnya kita menunggu intruksi" jelas AKP Sujana.
 
Demkian pula di Pesiraman Sebatu, Tegallalang, sejumlah pihak kepolisian dibantu pecalang telah berjaga-jaga untuk mengarahkan pemedek agar mengikuti protokol kesehatan. Pemedek pun tidak terlalu ramai seperti tahun sebelumnya. "Situasi keseluruhan aman, kami berjaga-jaga agar orang yang melukat tetap menjaga protokol kesehatan, dibawah juga ada pecalang yang mengatur jarak pemedek" Ujar Kapolsek Tegalalang AKP Sugita. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.