Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengolahan Sampah Teknologi RDF, Sekda Adi Arnawa Instruksikan OPD Terkait Atensi Masalah Sampah

Bali Tribune / SAMPAH - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat terkait pengolahan sampah dengan teknologi RDF di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (27/9).
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa Pimpin Rapat terkait pengolahan sampah dengan teknologi RDF di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (27/9). Teknologi RDF (Refused Derived Fuel) adalah teknologi yang mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi terbarukan, rendah emisi untuk menggantikan batu bara pada proses pembakaran di pabrik industri semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap.  Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Badung Ida Bagus Gede Arjana, Kepala DLHK Badung Wayan Puja, Kepala Bagian Hukum dan Ham A.A Gde Asteya Yudhya dan pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.
 
Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan terkait arahan Menkomarves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan yang memerintahkan Gubernur Bali dan Bupati/ Walikota Sarbagita untuk segera menutup TPA Regional Sarbagita Suwung dan penegasan Gubernur Bali bahwa TPA regional Sarbagita Suwung akan tutup januari 2022 karena sampahnya disana sudah setinggi 45 meter.
 
“Kedepannya kami sudah menyiapkan alternatif penanganan sampah yang diolah dengan menggunakan teknologi. Teknologi yang ideal diterapkan saat ini dikembangkan langsung oleh PT. Remaja (Jimbaran). Teknologinya bersifat pabrikasi, tidak dijual dipasaran karena diproduksi sesuai dengan volume dan karakteristik sampah di wilayah setempat. Akibat rentang waktu 3 bulan ini, paling mungkin dilakukan adalah mereplikasi teknologi RDF Samtaku Jimbaran pada TPST Mengwitani,” ujarnya.
 
Pihaknya juga mengatakan dalam rentang waktu 3 bulan ini, harus diantisipasi minimal sampah di Badung jangan sampai tidak bisa ditangani, bagaimana dilakukan tindakan cepat yang mana harus didahulukan. “Kita akan memanfaatkan aset kita untuk membuka TPST yang baru lagi, tidak mengandalkan TPST yang sudah sudah ada. Target kami awal Januari sudah bisa kita gunakan sehingga besok, ketika ada apa apa kita sudah membuktikan kita sudah bekerja dalam menangani sampah yang sebanyak 337,03 ton/ hari. Kita harus fokus dan ini menjadi atensi Bapak Bupati Badung untuk menangani sampah sebanyak 337,03 ton/hari,” jelasnya.
 
Sekda Adi Arnawa menginstruksikan kepada semua OPD terkait untuk segera berkoordinasi untuk menyiapkan ini semua. “OPD yang terkait harus bersinergi jangan bergerak sendiri sendiri, awal tahun depan kita harus menyelesaikan ini, prinsipnya silahkan ambil langkah-langkah yang terbaik dan maksimal. Saya minta komitmen dari semuanya dan harus tuntas,” tegasnya.
Sementara itu Kepala DLHK Badung Wayan Puja mengatakan timbulan sampah yang ada di Kabupaten Badung dari tingkat rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga tiap harinya mencapai 337,03 ton/hari, sedangkan sampah pantai sebanyak 4.296 ton selama 20 Desember 2020 hingga 14 maret 2021. Penanganan sampah sudah 283,5 ton di TPA, 13 ton/ hari di TPST Mengwitani dan 5 ton/ hari di Bank Sampah dan TPS 3R.
 
“Proyeksi penanganan sampah kedepannya, kami akan lakukan 13 ton/ hari di TPST Mengwitani dengan teknologi incinerator, 100 ton/ hari di TPST Samtaku Jimbaran, Obsesi Replikasi teknologi RDF di TPST Mengwitani dengan kapasitas 300 ton/ hari. Sehingga total yang bisa diselesaikan 413 ton/ hari, jadi timbulan sampah dapat dituntaskan dalam 1 hari,” jelasnya seraya berharap dengan pertemuan ini masalah sampah di Kabupaten Badung bisa diselesaikan.
 
wartawan
ANA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.