Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengoperasian Mobil Angkut Sampah DLH Bangli Tetap Gunakan Solar

Bali Tribune/ANGKUT - Petugas DLH melayani pengangkutan sampah di wilayah Bangli.

Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli saat ini masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berupa solar bersubsidi untuk pengoperasian kendaraan pengangkutan sampah. Selain karena aturan yang masih memperbolehkan penggunakan solar juga karena keterbatasan anggaran.

Kepala DLH Bangli Putu Ganda Wijaya didampingi Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Ida Ayu Made Muniasih mengatakan mengacu pada Perpres Nomor 191 Tahun 2014 ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi, salah satunya mobil pengangkut sampah. "Jenis kendaraan untuk pelayanan umum seperti lain mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pengangkut sampah, dan mobil pemadam kebakaran masih bisa menggunakan BBM bersubsidi," ungkapnya, Minggu (5/2/2023).

Kata Ganda Wijaya, penggunaan BBM bersubsidi karena aturan yang perbolehkan dan disamping itu mempertimbangkan anggran yang terbatas. “Kalau tidak ada aturan yang memperbolehkan tentu kami tidak berani gunakan BBM bersubsidi,” sebutnya.

Menurutnya jika gunakan BBM jenis dexlite maka biaya operasional bisa sampai tiga kali lipat  “Bukan hanya di Bangli saja masih gunakan BBM bersubsidi untuk pengangkutan sampah  tapi di bebnerapa daerah juga gunakan BBM bersubsidi,” jelasnya.

Disinggung terkait pembelian solar dengan QR code, dikatakan jika pembelian solar tidak ada kendala. Selain itu ketersediaan solar saat ini memadai. "Penerapan QR Code baru beberapa hari. Pembelian tanpa QR Code dibatasi hanya 20 liter. Kini pembelian solar sudah bisa sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Kata Putu Ganda, untuk penanganan sampah DLH mengoperasikan 14 unit truk Rata-rata BBM yang dibutuhkan per hari kisaran 17 - 20 liter per truk. Jika ada permintaan pengangkutan dari masyarakat di luar rute layanan, maka BBM yang diperlukan bertambah. “Pada APBD induk 2023 untuk anggran BBM kendaraan pengangkut sampah sebesar  Rp 700 juta,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.