Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengoperasian Mobil Angkut Sampah DLH Bangli Tetap Gunakan Solar

Bali Tribune/ANGKUT - Petugas DLH melayani pengangkutan sampah di wilayah Bangli.

Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli saat ini masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berupa solar bersubsidi untuk pengoperasian kendaraan pengangkutan sampah. Selain karena aturan yang masih memperbolehkan penggunakan solar juga karena keterbatasan anggaran.

Kepala DLH Bangli Putu Ganda Wijaya didampingi Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Ida Ayu Made Muniasih mengatakan mengacu pada Perpres Nomor 191 Tahun 2014 ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi, salah satunya mobil pengangkut sampah. "Jenis kendaraan untuk pelayanan umum seperti lain mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pengangkut sampah, dan mobil pemadam kebakaran masih bisa menggunakan BBM bersubsidi," ungkapnya, Minggu (5/2/2023).

Kata Ganda Wijaya, penggunaan BBM bersubsidi karena aturan yang perbolehkan dan disamping itu mempertimbangkan anggran yang terbatas. “Kalau tidak ada aturan yang memperbolehkan tentu kami tidak berani gunakan BBM bersubsidi,” sebutnya.

Menurutnya jika gunakan BBM jenis dexlite maka biaya operasional bisa sampai tiga kali lipat  “Bukan hanya di Bangli saja masih gunakan BBM bersubsidi untuk pengangkutan sampah  tapi di bebnerapa daerah juga gunakan BBM bersubsidi,” jelasnya.

Disinggung terkait pembelian solar dengan QR code, dikatakan jika pembelian solar tidak ada kendala. Selain itu ketersediaan solar saat ini memadai. "Penerapan QR Code baru beberapa hari. Pembelian tanpa QR Code dibatasi hanya 20 liter. Kini pembelian solar sudah bisa sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Kata Putu Ganda, untuk penanganan sampah DLH mengoperasikan 14 unit truk Rata-rata BBM yang dibutuhkan per hari kisaran 17 - 20 liter per truk. Jika ada permintaan pengangkutan dari masyarakat di luar rute layanan, maka BBM yang diperlukan bertambah. “Pada APBD induk 2023 untuk anggran BBM kendaraan pengangkut sampah sebesar  Rp 700 juta,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.