Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengoperasian RS Suwiti dan RS Giri Asih Belum Jelas, Kadiskes Badung: Prosesnya Masih Panjang

RS Giri Asih
Bali Tribune / RS Giri Asih di Abiansemal, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dua rumah sakit (RS) baru yang dibangun Pemerintah Kabupaten Badung diera pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa hingga kini belum beroperasi.

Pengoperasian rumah sakit yang dinamai RS Suwiti di Desa Pelaga Petang dan RS Giri Asih di Desa Blahkiuh, Abiansemal itu bahkan terus jadi sorotan. Pasalnya, kedua rumah sakit tersebut sudah jadi dan berisi papan nama, namun tak kunjungi diresmikan.

Seratus hari Gumi Keris berganti kepemimpinan, dua RS tersebut bahkan masih "gabeng" kapan akan beroperasi. Padahal, pegawai yang berstatus CPNS yang akan bertugas di rumah sakit plat merah tersebut telah dilantik pekan lalu oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Padma Puspita menyatakan bahwa untuk bisa beroperasi RS Suwiti di Pelaga dan RS Giri Asih di Abiansemal masih perlu proses yang cukup panjang.

Menurutnya meski sudah ada CPNS tidak serta merta kedua rumah sakit itu langsung bisa beroperasi. Sejumlah proses dan dokumen harus dilengkapi sebelum rumah sakit buka.

"Ini adalah tonggak awal (pelantikan CPNS di RS, red).  Karena kan masih perlu proses," ujarnya.

"Menurut dia masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sebelum rumah sakit itu bisa menerima pasien. Diantaranya adalah  izin operasional rumah sakit, akreditasi rumah sakit dan  kemudian kredensialing BPJS. Semua itu saat ini belum dimiliki oleh RS Giri Asih dan RS Suwiti. "Kita akan percepat ini semua," kata dr Padma.

Meski akan berupaya menggeber dokumen perizinan RS ini, dr Padma mengaku tetap tidak yakin bisa beroperasi tahun ini. Namun ia berharap RS ini bisa beroperasi awal tahun depan. Meskipun belum bisa melayani pasien dengan jaminan kepesertaan BPJS.

"Harapan kita bisa beroperasi awal tahun. Paling tidak bagi pasien non BPJS alias pasien umum dulu," katanya. 

Dr Padma mengakui proses pengurusan izin rumah tidaklah mudah. Prosesnya cukup panjang bahkan bisa memakan waktu sampai setengah tahun.

"Biasa proses akreditasi ini membutuhkan waktu sampai 6 bulan, tapi kami akan coba untuk percepat," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan besar diperiode awak kedua rumah sakit baru ini belum bisa melayani pasien BPJS. Layanan akan dibuka untuk pasien umum alias berbayar. Pasalnya, ada sejumlah syarat harus dipenuhi oleh sebuah rumah sakit untuk bisa bekerjasama dengan BPJS. 

 "Pasti tidak tahun ini. Untuk pasien umum bisa, tapi kalau BPJS masih butuh kredensialing," tandasnya.

wartawan
ANA
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.