Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengoperasian RS Suwiti dan RS Giri Asih Belum Jelas, Kadiskes Badung: Prosesnya Masih Panjang

RS Giri Asih
Bali Tribune / RS Giri Asih di Abiansemal, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dua rumah sakit (RS) baru yang dibangun Pemerintah Kabupaten Badung diera pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa hingga kini belum beroperasi.

Pengoperasian rumah sakit yang dinamai RS Suwiti di Desa Pelaga Petang dan RS Giri Asih di Desa Blahkiuh, Abiansemal itu bahkan terus jadi sorotan. Pasalnya, kedua rumah sakit tersebut sudah jadi dan berisi papan nama, namun tak kunjungi diresmikan.

Seratus hari Gumi Keris berganti kepemimpinan, dua RS tersebut bahkan masih "gabeng" kapan akan beroperasi. Padahal, pegawai yang berstatus CPNS yang akan bertugas di rumah sakit plat merah tersebut telah dilantik pekan lalu oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Padma Puspita menyatakan bahwa untuk bisa beroperasi RS Suwiti di Pelaga dan RS Giri Asih di Abiansemal masih perlu proses yang cukup panjang.

Menurutnya meski sudah ada CPNS tidak serta merta kedua rumah sakit itu langsung bisa beroperasi. Sejumlah proses dan dokumen harus dilengkapi sebelum rumah sakit buka.

"Ini adalah tonggak awal (pelantikan CPNS di RS, red).  Karena kan masih perlu proses," ujarnya.

"Menurut dia masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sebelum rumah sakit itu bisa menerima pasien. Diantaranya adalah  izin operasional rumah sakit, akreditasi rumah sakit dan  kemudian kredensialing BPJS. Semua itu saat ini belum dimiliki oleh RS Giri Asih dan RS Suwiti. "Kita akan percepat ini semua," kata dr Padma.

Meski akan berupaya menggeber dokumen perizinan RS ini, dr Padma mengaku tetap tidak yakin bisa beroperasi tahun ini. Namun ia berharap RS ini bisa beroperasi awal tahun depan. Meskipun belum bisa melayani pasien dengan jaminan kepesertaan BPJS.

"Harapan kita bisa beroperasi awal tahun. Paling tidak bagi pasien non BPJS alias pasien umum dulu," katanya. 

Dr Padma mengakui proses pengurusan izin rumah tidaklah mudah. Prosesnya cukup panjang bahkan bisa memakan waktu sampai setengah tahun.

"Biasa proses akreditasi ini membutuhkan waktu sampai 6 bulan, tapi kami akan coba untuk percepat," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan besar diperiode awak kedua rumah sakit baru ini belum bisa melayani pasien BPJS. Layanan akan dibuka untuk pasien umum alias berbayar. Pasalnya, ada sejumlah syarat harus dipenuhi oleh sebuah rumah sakit untuk bisa bekerjasama dengan BPJS. 

 "Pasti tidak tahun ini. Untuk pasien umum bisa, tapi kalau BPJS masih butuh kredensialing," tandasnya.

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.