Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penguatan Ekonomi Berkelanjutan Tema Debat Perdana Cabup-cawabup Tabanan

Bali Tribune/ FGD - KPU Tabanan melaksanakan FGD terkait pembahasan debat publik perdana cabup-cawabup Tabanan di Pilkada 2024. Kamis (24/10/2024).


balitribune.co.id | Tabanan - Debat publik perdana calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Tabanan di Pilkada 2024 akan mengangkat tema Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Inklusif.

Sesuai rencana, debat perdana cabup-cawabup Tabanan di Pilkada 2024 ini akan berlangsung pada Kamis (31/10/2024) dan bertempat di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC), Denpasar. “Kegiatan (debat) dilaksanakan secara live mulai pukul 19.00 Wita dengan durasi debat selama 120 menit,” jelas anggota KPU Tabanan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ni Putu Suaryani.

Debat tersebut akan dipandu oleh moderator Dr. Made Dwi Setyadhi Mustika dan Anak Agung Mia Intentilia. Sementara para panelisnya terdiri dari Prof. Dr. I Wayan Budiasa, Prof. Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, Dr. Alit Arta Wiguna, Dr. I Komang Santiyasa, Ir. I Ketut Darmawahana, dan Ni Made Utami Dwipayanti.

Suaryani juga mengungkapkan tata tertib selama berlangsungnya debat. Tata tertibnya antara lain dilarang membawa atribut kampanye pasangan calon. Selain itu, dilarang meneriakkan yel-yel atau slogan pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan, dan melakukan intimidasi, baik dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain.

Debat selama masa kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung sebanyak tiga tahap. Tahap perdana akan dilaksanakan pada Kamis (31/10/2024). Sementara tahap kedua akan dilaksanakan pada Rabu (13/11/2024) dan tahap ketiga pada Rabu (20/11/2024).

Ditambahkan, debat publik menjadi kesempatan bagi pasangan cabup-cawabup untuk menyebarluaskan profil, visi misi, dan program kerja kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya pada saat pencoblosan, 27 November 2024 mendatang.

wartawan
JIN
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.