Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Bualu Kuta Selatan, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Jaga Kearifan Lokal dan Hargai Swadarma Masing-masing

Bali Tribune/ PENGUKUHAN - Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara Pengukuhan Bandesa dan Prajuru Adat, Desa Adat Bualu di Kuta Selatan, Selasa (22/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Peran desa adat dan tokoh masyarakat sangat penting untuk menjaga eksistensi nilai-nilai kearifan lokal setempat.
 
“Beragam bentuk kearifan lokal Bali telah tumbuh dan dijalankan di masa Bali Kuna, seperti Tri Hita Karana, Catur Warna, Desa Kala Patra, dan sebagainya. Semua itu menjadi pegangan hidup masyarakat dan sangat dimengerti sampai sekarang," ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menghadiri acara Pengukuhan dan Pajaya-Jayaan Bendesa dan Prajuru Adat, Desa Adat Bualu masa bakti 2020 – 2025 bertempat di Wantilan Pura Desa Desa Adat Bualu Kuta Selatan, Selasa (22/12).
 
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengajak semua pihak yang ada di desa adat mulai dari prajuru yang baru terpilih hingga ke masyarakat, untuk selalu menjaga kearifan lokal dan menjaga pentingnya sikap saling menghargai swadarma masing-masing dengan tidak membenturkan hukum adat dan hukum nasional.
 
“Untuk bendesa dan prajuru adat yang baru harus selalu menjalankan swadarma dengan tetap berpegangan pada perarem desa adat, Perda adat dan hukum nasional yang berlaku, sehingga keharmonisan bisa terwujud di tengah masyarakat,” ujarnya.
 
Ditambahkan Bupati  Giri Prasta, untuk mendorong pertumbuhan geliat ekonomi di wilayah Desa Adat Bualu, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat keberadaan badan usaha milik desa adat dengan melakukan revitalisasi pasar desa adat dan lapangan lagoon apabila kondisi perekonomian Kabupaten Badung sudah kembali normal.
 
Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bualu Made Darma melaporkan, proses pemilihan Bendesa Adat Bualu dilakukan secara berjenjang, dimulai sejak tanggal (5/10) dengan melakukan proses penjaringan, dilanjutkan dengan acara sosialisasi visi dan dan misi ke masing-masing Br Adat. Tanggal (22/11) dilaksanakan pemilihan berdasarkan mekanisme musyawarah mufakat dan tanggal (1/12) akhirnya panitia menetapkan I Wayan Mudita sebagai Bendesa Adat Bualu periode 2020-2025.
 
Wayan Mudita selaku Bendesa Adat Bualu periode 2020-2025 menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua elemen masyarakat Desa Adat Bualu karena diberikan kepercayaan dan mandat selaku pemimpin masyarakat di wewidangan Desa Adat Bualu.
 
Dirinya berharap dengan adanya dukungan dari semua pihak baik dari unsur pemerintah hingga ke unsur perusahaan, Desa Adat Bualu menjadi lebih baik ke depannya. 
 
“Pada kesempatan ini kami selaku Bendesa Adat Bualu periode 2020-2025 meminta bantuan kepada Bapak Bupati agar membantu kami melakukan revitalisasi pasar milik desa adat dan menghibahkan pengelolaan lapangan lagoon kepada kami, untuk menumbuhkan perekonomian di Desa Adat Bualu,” pungkasnya.
 
Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, Anggota DPRD Kabupaten Badung Nyoman Karyana, Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Sudarwita, perwakilan Kementerian agama, perwakilan dari MDA Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan dan Bendesa se-Kecamatan Kuta Selatan.  
wartawan
I Made Darna
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.