Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Kelian Desa Adat Padang Keling Periode 2019-2024

Bali Tribune/ Serah terima jabatan Kelian Desa Adat Padang Keling Kecamatan Buleleng periode 2019-2024 kepada Gede Purna Yasa menggantikan Wayan Sucaya berlangsung di Balai Desa setempat, Senin (10/6) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Pengukuhan masa bhakti Kelian Desa Adat Padang Keling periode 2019 -2024 berlangsung di Balai Desa setempat Senin,(10/6) kemarin. Pengukuhan tersebut dilaksanakan PADP Kecamatan Buleleng.
 
Kecamatan Buleleng yang menghadiri acara tersebut dihadiri oleh Camat Buleleng, dalam hal ini diwakili oleh Ka.Si Kes.Sossial danBudaya, Dayu Komang Sadrika.
 
Acara pengukuhan berlangsung lancar dan hidmat, dalam hal ini dilaksanakan di Wantilan Pura Desa Padang Keling. 
 
Hadir Ketua MMDP Kabupaten Buleleng,sekaligus memberikan sambutan dan arahan dalam pengukuhan tersebut. Acara pengukuhan disertai dengan serah terima jabatan dalam hal ini Gede Purna Yasa selaku Kelian Desa Adat Padang Keling yang baru, menggantikan Wayan Sucaya periode 2019-2024. 
 
Disertai pula serah terima Druwen Desa/ Inventaris barang dari kelian Desa lama kepada Kelian Desa yang baru di kukuhkan.
 
Kasi Kes.Sossial dan Budaya Kantor Camat Buleleng, Dayu Komang Sadrika dalam sambutannya berharap, setelah dikukuhkannya Kelian Desa Adat Padang Keling yang baru bisa mengabdi untuk menjaga serta melestarikan adat dan budaya terutama yang ada di Banjar Adat Padang Keling. 
 
Selain itu ditekankan pula, Kelian Desa Adat yang baru untuk bisa melanjutkan tugas dan program apa yang sudah dilaksanakan oleh Kelian Desa Adat yang lama, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat/ paruman Desa, sesuai Peraturan  Desa Adat Perda no. 4 Tahun 2019. 
 
Menurut Dayu Sadrika, hal ini bisa menjadi acuan mengingat sudah diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.