Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Pengurus MUI Klungkung, Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Bali Tribune/ PENGUKUHAN - Acara pengukuhan Pengurus MUI Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Undangan Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Klungkung bertempat di Gedung Bab Ar-Rayyan Pondok Pesantren Diponegoro Jalan Gajah Mada No. 60A, Semarapura-Klungkung, Senin (11/4/2022).

Bupati Suwirta dalam sambutannya menyampaikan agar Pengurus MUI Kabupaten Klungkung Masa Khidmat 2020-2025 dapat mengimplementasikan sumpah dan janji dengan sebaik-baiknya. Diingatkan pula bahwa kerukunan antar Umat Beragama ini wajib hukumnya untuk kita jaga.

"Kerukunan umat beragama yang ada di Bali, dengan landasan kerukunan yang sudah diterima sejak jaman dahulu, seperti di Kampung Gelgel, dan di tempat lainnya, dapat dijadikan contoh, bahwa Umat Islam dapat hidup berdampingan dengan umat beragama lainnya. Mari jaga dan tingkatkan kerukunan antar umat yang sudah terjalin sejak jaman dahulu, dan mencoba menempatkan diri kita sama dihadapan Tuhan Yang maha Esa. Serta melalui suara kedamaian (Gema santi), Klungkung dapat menjadi kota yang aman dan damai," harap Buati Suwirta.

Ketua Panitia M. Muchtar, S.Pd.I menyampaikan tema Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Klungkung adalah Meneguhkan Peran MUI sebagai Pembimbing, Perekat, dan Penyambung Lidah Umat. Adapun jumlah pengurus yang dilantik 40 orang. "Semoga cerminan kerukunan dan kesatuan semangat ini dapat  diimplementasikan tidak hanya bagi umat muslim, tetapi lebih jauh untuk bangsa dan negara serta umat manusia di muka bumi ini," harapnya.  

Hadir Ketua Umum MUI Provinsi Bali Drs. H. Mahrusun Hadyono, M.PdI, Ketua Umum MUI Kabupaten Klungkung Masa Khidmat 2020-2025 H. Mustafid Amna, Lc, MA, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkun Ida Ayu Putu Sri Astuti, serta undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.