Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

PHDI
Bali Tribune/ PENGUKUHAN – Acara pengukuhan MDA Se Kecamatan Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026). Pengukuhan prajuru MDA Kecamatan tersebut dilakukan oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali yang diwakili oleh Petajuh Bendesa II Bidang Kelembagaan, ditandai dengan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh masing-masing Bendesa Alitan terpilih.

Kabupaten Klungkung terdiri atas empat kecamatan, yakni Banjarangkan, Klungkung, Dawan, dan Nusa Penida. Adapun Bendesa Alitan terpilih untuk masa bakti 2026–2031 yaitu I Wayan Sukla sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Nusa Penida, I Komang Puja Sudarsana sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Dawan, I Wayan Budarsana sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Klungkung, serta Cokorda Gede Brasika Putra sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Banjarangkan.

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa di era globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi saat ini, diperlukan peran lembaga adat yang kuat untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat Bali. “Perkembangan teknologi yang sangat cepat, apabila tidak digunakan dengan bijak, tentu dapat menimbulkan permasalahan dan keributan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan MDA Kecamatan menjadi salah satu upaya untuk menyatukan dan mempererat Desa Adat di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria.

Bupati Satria menambahkan bahwa pembangunan di Kabupaten Klungkung saat ini terus berkembang, baik secara fisik maupun spiritual. Ia berharap dengan terbentuknya MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung, lembaga ini dapat berperan aktif dalam mendukung dan melanjutkan pembangunan serta kemajuan daerah, baik di Kabupaten Klungkung maupun di Provinsi Bali.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta menyampaikan bahwa terdapat dua syarat utama bagi bakal calon prajuru MDA Kecamatan untuk dapat lolos dan selanjutnya menjadi Tri Angga. Pertama, calon harus merupakan krama Desa Adat di kecamatan setempat, dan kedua minimal memiliki ijazah setingkat SMA atau sederajat.

Sebelumnya, pada 13 Desember 2025 telah dilaksanakan Pesangkepan Alitan di masing-masing kecamatan untuk memilih calon prajuru MDA Kecamatan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Selanjutnya, seluruh calon terpilih dikumpulkan untuk menyatakan komitmen dan kesiapan menjalankan tugas sebagai Tri Angga MDA Kecamatan selama lima tahun ke depan. Rangkaian kegiatan pengukuhan ini juga disertai dengan prosesi Pejaya-Jayaan di Pura Agung Kentel Gumi yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Tusan.

 

wartawan
SUG
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.