Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

PHDI
Bali Tribune/ PENGUKUHAN – Acara pengukuhan MDA Se Kecamatan Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026). Pengukuhan prajuru MDA Kecamatan tersebut dilakukan oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali yang diwakili oleh Petajuh Bendesa II Bidang Kelembagaan, ditandai dengan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh masing-masing Bendesa Alitan terpilih.

Kabupaten Klungkung terdiri atas empat kecamatan, yakni Banjarangkan, Klungkung, Dawan, dan Nusa Penida. Adapun Bendesa Alitan terpilih untuk masa bakti 2026–2031 yaitu I Wayan Sukla sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Nusa Penida, I Komang Puja Sudarsana sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Dawan, I Wayan Budarsana sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Klungkung, serta Cokorda Gede Brasika Putra sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Banjarangkan.

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa di era globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi saat ini, diperlukan peran lembaga adat yang kuat untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat Bali. “Perkembangan teknologi yang sangat cepat, apabila tidak digunakan dengan bijak, tentu dapat menimbulkan permasalahan dan keributan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan MDA Kecamatan menjadi salah satu upaya untuk menyatukan dan mempererat Desa Adat di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria.

Bupati Satria menambahkan bahwa pembangunan di Kabupaten Klungkung saat ini terus berkembang, baik secara fisik maupun spiritual. Ia berharap dengan terbentuknya MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung, lembaga ini dapat berperan aktif dalam mendukung dan melanjutkan pembangunan serta kemajuan daerah, baik di Kabupaten Klungkung maupun di Provinsi Bali.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta menyampaikan bahwa terdapat dua syarat utama bagi bakal calon prajuru MDA Kecamatan untuk dapat lolos dan selanjutnya menjadi Tri Angga. Pertama, calon harus merupakan krama Desa Adat di kecamatan setempat, dan kedua minimal memiliki ijazah setingkat SMA atau sederajat.

Sebelumnya, pada 13 Desember 2025 telah dilaksanakan Pesangkepan Alitan di masing-masing kecamatan untuk memilih calon prajuru MDA Kecamatan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Selanjutnya, seluruh calon terpilih dikumpulkan untuk menyatakan komitmen dan kesiapan menjalankan tugas sebagai Tri Angga MDA Kecamatan selama lima tahun ke depan. Rangkaian kegiatan pengukuhan ini juga disertai dengan prosesi Pejaya-Jayaan di Pura Agung Kentel Gumi yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Tusan.

 

wartawan
SUG
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.