Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemprov Bali

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra

BALI TRIBUNE - Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan hasil seleksi CPNS Pemprov Bali Tahun 2018. Hasil akhir seleksi CPNS Pemprov Bali tertuang dalam Pengumuman Nomor : 810/306/BKD, tertanggal 8 Januari 2019 yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster. Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.MH dalam siaran persnya, Rabu (9/1/2019). Lebih jauh Dewa Mahendra mengurai, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS adalah mereka yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang ditetapkan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pengumuman lengkap terkait hasil akhir proses seleksi CPNS Pemprov Bali dapat diakses melalui website BKD Provinsi Bali www.bkd.baliprov.go.id. Bagi mereka yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS Pemprov Bali Tahun 2018 wajib menyampaikan berkas pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan akan disampaikan dalam pengumuman tersendiri melalui website BKD Provinsi Bali. Untuk diketahui, tahun ini Pemprov Bali membuka 818 formasi yang difokuskan pada penambahan tenaga guru dan kesehatan.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.