Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengumuman Internal Rekrutmen THL Pol PP dan Damkar Bocor

Bali Tribune/ I Made Watha.
Balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah pengumuman bukaan lowongan tenaga kerja harian lepas (THL) Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar, Selasa (1/12/2020), sempat membuat sejumlah pencari kerja penuh harap. Namun sayang, pengumuman yang beredar di media sosial, ternyata sifatnya internal sebagai prosedur formal dalam rangka perpanjangan kontrak para pegawai THL.
 
I Made Guruh, salah seorang pencari kerja asal Desa Petulu, Ubud, mengaku sempat berharap banyak dengan pengumunan lowongan yang ia dapatkan di media sosial itu.  Apalagi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan mencapai 251 orang, sehigga peluangnya diteriam sangat terbuka. Namun sayang, ketika dirinya mau bersiap melamar, didapatkan informasi jika pengumuman itu sifatnya internal dan bukan untuk umum. “Dari dulu saya bercita-cita jadi anggota Damkar. Saya yakin akan dibutuhkan tenaga baru karena akan ada pos damkar baru di Payangan. Sehingga pengumunan itu saya yakini benar pula,” ungkapnya.
 
Dalam surat pengumunan berbernomor :800/5915/Pol.PP/2020 itu menyebutkan,  dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar di bidang keamanan, kenyamanan masyarakat dan penanganan kebakaran, maka bersama ini diumumkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar membutuhkan tenaga harian lepas dengan formasi sebagai berikut,  cleaning servis 2 orang, sopir sebanyak 9 orang, pengamanan dalam 42 orang, tenaga operasional lapangan 98 orang, dan tenaga teknis pemadam kebakaran 100 orang.
 
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Gianyar Made Watha menyebutkan bahwa pengumunan  lowongan kerja yang beredar di media sosial ini bisa dikatakan hoax. Karena surat itu sebenarnya hanya bersifat internal, dalam artian jumlah formasi dalam surat itu merupakan jumlah THL saat ini yang akan diperpanjang kontraknya. Namun, kata dia, anak buahnya menanggapi lain dan menyebarkan di medsos. "Surat itu memang setiap tahun kita buat untuk memenuhi prosedur  formal akhir tahun  karena masa kontrak pegawai THL sudah habis dan akan perpanjang.  Ini internal dan setiap OPD melaksanakan prosedur yang sama pula. Jadi surat tersebut tidak benar atau bisa dikatakan hoax,” ungkapnya.
 
Disebutkan, dengan kemerosotan anggaran akibat dampak pandemi Covid 19 ini, Pemkab Gianyar tidak mungkin mengadakan rekrutmen pegawai baru.  Terlebih, rekrutmen ini selalu mengacu pada anggaran. Namuan dipastikan jika  pihak yang menyebabkan surat tersebut beredar  ke media sosial, lantaran ulah anak buahnya. “Memang tanda tangan yang tertuang dalam surat, adalah tanda tangannya saya dan sifatnya internal,” tegasnya lagi.
 
Tambahnya,  hingga saat ini pihaknya masih mengutamakan sistem perpanjangan kontrak, dan itupun berdasarkan evaluasi kinerja. Anggota yang kinerjanya bagus  dan selama ini disiplin dalam bekerja, kata dia, akan diperpanjang kontraknya.  Karena itu, pihaknya tetap akan memperpanjang kontrak pada pegawai THL yang ada dengan  mengacu pada kinerja. “Sajauh ini dari hasil evaluasi kami, semua THL akan diperpanjang kontraknya. Semuanya disiplin dalam bekerja," pungkasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.