Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengundian Program Telkomsel Siaga 2018, Kesempatan Terbuka Bagi Pelanggan Setia Telkomsel Hingga Agustus 2018

WEBSITE - Daftar lengkap pemenang dapat dilihat di website resmi Telkomsel, yaitu www.telkomsel.com/SIAGA.

BALI TRIBUNE - Telkomsel dengan bahagia mengumumkan pemenang program undian Telkomsel Siaga 2018 periode pertama, yang diadakan untuk menyemarakkan momen spesial Ramadhan & Idul Fitri 2018 yang lalu. 082239029XXX dari Timika keluar sebagai pemenang utama berupa satu unit mobil Honda HRV, sedangkan 081239326XXX dari Denpasar, 081322631XXX dari Bandung, 081227462XXX dari Yogyakarta, 081270607XXX dari Batam, 081247774XXX dari Ambon, dan 085381118XXX dari Lampung masing-masing berhasil mendapatkan hadiah berupa satu unit motor Honda Beat. Pemenang diumumkan pada acara pengundian yang dilakukan di Telkomsel Smart Office, Jakarta. Daftar lengkap pemenang dapat dilihat di website resmi Telkomsel, yaitu www.telkomsel.com/SIAGA.  Kesempatan untuk memenangkan hadiah dari program undian Telkomsel Siaga masih terbuka sampai periode ketiga (terakhir) yang berlangsung hingga bulan Agustus 2018. GM Sales Regional Bali Nusra, Anandoz Bangsawan mengungkapkan, “Selamat kepada para pelanggan yang telah menjadi pemenang dalam pengundian pertama program undian Telkomsel Siaga 2018.  Telkomsel selalu hadir dengan berbagai program loyalty dengan menggunakan Telkomsel POIN untuk mengapresiasi pelanggan setia yang telah memberikan dukungannya kepada produk dan layanan kami. Telkomsel akan terus berusaha  meningkatkan kualitas layanan kami sehingga dapat menjadi penyedia layanan dan solusi mobile digital lifestyle kelas dunia yang terpercaya.” Program undian Telkomsel Siaga 2018 dapat diikuti oleh seluruh pelanggan Telkomsel, baik pelanggan pasca bayar (KartuHALO) maupun prabayar (simPATI, Kartu As dan Loop). Untuk mengikuti program ini pelanggan cukup menukarkan Telkomsel POIN nya dengan kupon undian. Pelanggan kartuHALO akan mendapatkan  3 poin setiap kelipatan Rp 5.000 pada total tagihan, dan akan bisa melakukan transaksi POIN redemption (penukaran POIN) apabila mencapai minimum tagihan Rp 50.000. Sedangkan pelanggan prabayar (simPATI, Kartu As, Loop) akan mendapatkan 1 poin untuk setiap kelipatan isi ulang Rp 5.000 dengan akumulasi isi ulang minimal Rp 50.000 sebulan, agar dapat melakukan POIN redemption (penukaran POIN)    Penukaran Telkomsel POIN dengan kupon undian dapat dilakukan pelanggan dengan mengakses *123# ataupun melalui aplikasi MyTelkomsel yang telah dapat diunduh dari Google Play dan Apple Store. Kupon undian juga bisa didapatkan dengan cara transaksi pembelian berbagai produk dan layanan Telkomsel melalui *123# dan myTelkomsel, transaksi TCASH minimal Rp 20.000, serta transaksi melalui Virtual Assistant di LINE. Program undian Telkomsel Siaga 2018 telah berlangsung sejak bulan Mei hingga Agustus 2018, dan terbagi menjadi tiga periode pengundian.   Periode kedua tengah berlangsung hingga 15 Juli 2018, sedangkan periode ketiga dengan hadiah utama berupa satu unit mobil BMW seri 3 akan berlangsung dari 16 Juli hingga 15 Agustus 2018. Peserta undian dapat melakukan pengecekan status pemenang dengan menghubungi *123# atau dengan mengirimkan SMS ke 777 dengan isi pesan WIN. Pajak hadiah ditanggung Telkomsel. Daftar lengkap pemenang serta informasi lainnya mengenai program ini dapat dilihat di www.telkomsel.com/SIAGA2018.

wartawan
redaksi
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.