Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung Biliar Dipukul Hingga Giginya Rontok

Aan Permana menunjukkan giginya yang rontok

BALI TRIBUNE - Seorang pengunjung biliar bernama Aan Permana (32) menjadi korban penganiayaan saat bermain biliar di Gunung Lawu, Jalan Teges Nunggal Kuta Selatan, Badung, Kamis (2/8) lalu. Belum diketahui secara pasti motif pemukulan yang dilakukan oleh Agustinus Supriyanto (42) itu. Akibat kejadian itu, dua gigi korban rontok.  Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muhamad Nurul Yaqin menerangkan, aksi penganiayaan terhadap pria kelahiran Banyuwangi Jawa Timur ini saat bertandang ke Gunung Lawu Biliar. Korban yang datang dan bermain bersama rekan-rekannya itu tidak ada masalah dengan pengunjung biliar lainnya. Bahkan, mereka juga tidak berdekatan dengan pemain lainnya. Namun, saat sedang asyik bermain, secara tiba-tiba pelaku Agustinus datang ke TKP dan memukul korban sebanyak 3 kali pada bagian wajah. "Korban ini tidak tahu menahu persoalannya. Tapi, pelaku yang baru turun dari motor langsung menghampiri korban dan memukul tepat pada bagian wajah. Tidak sampai di situ, pelaku juga memukul menggunakan stik," ungkapnya Minggu (5/8) malam. Warga dan pengunjung biliar yang mendapati kejadian itu langsung melerai dan membawa korban ke RS untuk penanganan lanjut. Setelah itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek dengan nomor laporan LP-B/225/VIII/2018/Bali/Resta dps/Sek Kutsel tanggal 2 Agustus 2018. "Setelah laporan masuk, tim turun ke lapangan dan memeriksa keterangan dua orang saksi. Selain itu, sejumlah barang bukti yang diduga menjadi alat penganiayaan diamankan ke polsek," imbuh Iptu Yaqin.  Menurut keterangan sejumlah saksi korban dan juga saksi di lapangan, terduga pelaku penganiayaan adalah seorang pemilik wisma yang ada di seputaran lokasi. Kemudian, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (5/8) di tempat tinggalnya. Kemudian, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk penyelidikan mendalam. "Pelaku mengakui perbuatannya. Tim kemudian membawanya ke Polsek untuk dimintai keterangan," urainya lagi. Kepada petugas pelaku mengaku melakukan aksinya karena kesal dan sakit hati dengan korban yang kerab minum di wisma miliknya dan membayar minuman semaunya saja. Atas hal itulah, pelaku mencarinya dan melakukan penganiayaan hingga kedua gigi depan bagian atas rontok. "Saat ini, pelaku masih diinterogasi mendalam di Polsek. Kita masih kembangkan keterangannya prihal motifnya," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.