Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung di DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Bali Tribune / PENINSULA - DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua

balitribune.co.id | Denpasar – Pembukaan kembali Daya Tarik Wisata (DTW) Water Blow Peninsula Nusa Dua diharapkan dapat menarik kunjungan wisatawan khususnya ke kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung. Sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan pariwisata Bali, khususnya Kabupaten Badung. Demikian disampaikan Managing Director The Nusa Dua I Gusti, Ngurah Ardita dalam siaran persnya, Selasa (18/1). 

Ia menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Badung telah menjadikan Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai salah satu DTW di wilayah Kabupaten Badung. Sebagai sebuah DTW, Water Blow Peninsula Nusa Dua akan mulai memberlakukan tarif masuk, sebagai retribusi tempat rekreasi dan olahraga/pungutan daerah. Retribusi Ini merupakan pembayaran atas jasa pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga yang disediakan, dimiliki dan/dikelola oleh pemerintah daerah.

Penetapan Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai DTW didasarkan pada Peraturan Bupati Badung Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kawasan Pantai Melasti, Pancoran Solas Taman Mumbul dan Water Blow Peninsula Nusa Dua Sebagai Daya Tarik Wisata. Penetapan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Bupati Badung Nomor 17/041/HK/2018 Tentang Penetapan Pelaksana Pengelolaan Daya Tarik Wisata Water Blow Peninsula Nusa Dua di Kabupaten Badung oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) serta Peraturan Bupati Badung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rekreasi dan Olahraga.

DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua merupakan sebuah objek wisata yang memiliki karakteristik dan keunikan berupa fenomena alam yaitu deburan ombak yang menjulang tinggi mencapai 8 meter terhempas di karang-karang. Water Blow Peninsula Nusa Dua juga dilengkapi dengan observation deck (dek pantau) sebagai spot foto dan lokasi terbaik untuk melihat fenomena alam ombak pecah dari atas, toilet, fasilitas pendukung protokol kesehatan, serta menerapkan protokol kesehatan diantaranya pengecekan suhu tubuh serta crowd management untuk memastikan pelaksanaan jaga jarak fisik.

Protokol kesehatan yang diterapkan juga telah sesuai dengan Panduan Pelaksanaan Berbasis Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan (CHSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). "Adanya DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai atraksi alam yang telah dikenal selama ini memperkuat image The Nusa Dua sebagai kawasan dengan konsep one stop destination," terang Ardita. 

Kawasan Nusa Dua memiliki beragam pilihan beraktivitas dan kelengkapan fasilitas sehingga wisatawan dapat menikmati liburan dalam kawasan seluas 350 Ha ini, tanpa perlu keluar dari kawasan. Bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Nusa Dua, dapat menikmati keindahan pantai yang membentang sepanjang 4 Km. 

"Bagi pecinta olahraga, wisatawan dapat melakukan sejumlah aktivitas antara lain melakukan yoga di Pulau Nusa Dharma, bermain golf di lapangan golf 18 holes berkelas internasional, bersepeda, jogging dan surfing," bebernya.

Ardita menambahkan, melalui keunggulan konsep one stop destination, penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai CHSE serta kelengkapan fasilitas dan atraksi wisata di kawasan Nusa Dua, pihaknya siap untuk menerima kunjungan wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru. "Tidak hanya sebagai lokasi staycation dan vacation, melainkan juga sebagai venue penyelenggaraan event bertaraf internasional seperti KTT G20 mendatang," tegas Ardita.

Disampaikannya, pembukaan ini mulai Januari 2022 dibarengi dengan penetapan pengenaan tarif masuk Water Blow Peninsula Nusa Dua, yaitu Rp 15.000 untuk dewasa dan Rp 10.000 untuk anak-anak bagi wisatawan domestik, serta Rp 25.000 untuk dewasa dan Rp 15.000 anak-anak bagi wisatawan mancanegara. Tiket masuk ke Water BlowPeninsula Nusa Dua ini berlaku setiap hari mulai pukul 09.00 – 17.00 WITA.

Transaksi tiket masuk di Water Blow Peninsula Nusa Dua akan menggunakan 2 sistem pembayaran yaitu offline dan nontunai dengan sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi pengunjung, sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan.

wartawan
YUE

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.