Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung Dilarang Bawa Anjing Lebih dari Satu ke Pantai Pererenan

Bali Tribune/ Demi menjaga kebersihan pantai, pengunjung dilarang membawa anjing lebih dari satu di Pantai Pererenang, Mengwi.



balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Pererenan, Mengwi, Badung melarang masyarakat membawa anjing lebih dari satu ekor ke Pantai Pererenan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kawasan pantai tetap bersih dan terhindar dari kotoran anjing yang berserakan.

Bendesa Adat Pererenan Ketut Sukerasena menyatakan pengumuman larangan membawa anjing lebih dari satu ini sudah disosisalisasikan. Pihaknya bahkan telah memasang tanda larangan di setiap tempat keramaian di kawasan pantai.

“Ini untuk menjaga lingkungan tetap bersih, apalagi Pererenan adalah daerah wisata,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Pihaknya mengaku sengaja membatasi masyarakat atau pecinta anjing membawa binatang peliharaannya ke pantai karena selama ini banyak anjing berkeliaran di pantai. Satu orang bahkan bisa membawa lebih dari dua anjing bahkan sampai puluhan anjing. Karena anjing banyak, kotorannya juga pasti banyak.

“Pecinta anjing bisa membawa puluhan anjing ke pantai. Tentu ini mengganggu pengunjung lain dan kotorannya berserakan. Atas dasar itu, kami putuskan membatasi masyarakat membawa anjing ke pantai,” kata Sukerasena.

Selain itu, pihaknya juga selama ini kerap menerima komplain dari wisatawan lantaran banyak anjing di pantai. “Selain antisipasi kebersihan kami juga antisipasi adanya gigitan anjing,” tegasnya.

Larangan membawa lebih dari satu anjing ini saat ini baru sebatas surat keputusan. Ke depan, pihaknya akan berupaya membuat semacam perarem sebagai tindak lanjut dari keputusan prajuru ini.

“Kami harap pengunjung bisa maklum dan mentaati keputusan ini demi kebaikan kita bersama,” pungkas Sukerasena.

wartawan
ANA
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.