Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung Dilarang Bawa Anjing Lebih dari Satu ke Pantai Pererenan

Bali Tribune/ Demi menjaga kebersihan pantai, pengunjung dilarang membawa anjing lebih dari satu di Pantai Pererenang, Mengwi.



balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Pererenan, Mengwi, Badung melarang masyarakat membawa anjing lebih dari satu ekor ke Pantai Pererenan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kawasan pantai tetap bersih dan terhindar dari kotoran anjing yang berserakan.

Bendesa Adat Pererenan Ketut Sukerasena menyatakan pengumuman larangan membawa anjing lebih dari satu ini sudah disosisalisasikan. Pihaknya bahkan telah memasang tanda larangan di setiap tempat keramaian di kawasan pantai.

“Ini untuk menjaga lingkungan tetap bersih, apalagi Pererenan adalah daerah wisata,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Pihaknya mengaku sengaja membatasi masyarakat atau pecinta anjing membawa binatang peliharaannya ke pantai karena selama ini banyak anjing berkeliaran di pantai. Satu orang bahkan bisa membawa lebih dari dua anjing bahkan sampai puluhan anjing. Karena anjing banyak, kotorannya juga pasti banyak.

“Pecinta anjing bisa membawa puluhan anjing ke pantai. Tentu ini mengganggu pengunjung lain dan kotorannya berserakan. Atas dasar itu, kami putuskan membatasi masyarakat membawa anjing ke pantai,” kata Sukerasena.

Selain itu, pihaknya juga selama ini kerap menerima komplain dari wisatawan lantaran banyak anjing di pantai. “Selain antisipasi kebersihan kami juga antisipasi adanya gigitan anjing,” tegasnya.

Larangan membawa lebih dari satu anjing ini saat ini baru sebatas surat keputusan. Ke depan, pihaknya akan berupaya membuat semacam perarem sebagai tindak lanjut dari keputusan prajuru ini.

“Kami harap pengunjung bisa maklum dan mentaati keputusan ini demi kebaikan kita bersama,” pungkas Sukerasena.

wartawan
ANA
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.