Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung Dilarang Bawa Anjing Lebih dari Satu ke Pantai Pererenan

Bali Tribune/ Demi menjaga kebersihan pantai, pengunjung dilarang membawa anjing lebih dari satu di Pantai Pererenang, Mengwi.



balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Pererenan, Mengwi, Badung melarang masyarakat membawa anjing lebih dari satu ekor ke Pantai Pererenan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kawasan pantai tetap bersih dan terhindar dari kotoran anjing yang berserakan.

Bendesa Adat Pererenan Ketut Sukerasena menyatakan pengumuman larangan membawa anjing lebih dari satu ini sudah disosisalisasikan. Pihaknya bahkan telah memasang tanda larangan di setiap tempat keramaian di kawasan pantai.

“Ini untuk menjaga lingkungan tetap bersih, apalagi Pererenan adalah daerah wisata,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Pihaknya mengaku sengaja membatasi masyarakat atau pecinta anjing membawa binatang peliharaannya ke pantai karena selama ini banyak anjing berkeliaran di pantai. Satu orang bahkan bisa membawa lebih dari dua anjing bahkan sampai puluhan anjing. Karena anjing banyak, kotorannya juga pasti banyak.

“Pecinta anjing bisa membawa puluhan anjing ke pantai. Tentu ini mengganggu pengunjung lain dan kotorannya berserakan. Atas dasar itu, kami putuskan membatasi masyarakat membawa anjing ke pantai,” kata Sukerasena.

Selain itu, pihaknya juga selama ini kerap menerima komplain dari wisatawan lantaran banyak anjing di pantai. “Selain antisipasi kebersihan kami juga antisipasi adanya gigitan anjing,” tegasnya.

Larangan membawa lebih dari satu anjing ini saat ini baru sebatas surat keputusan. Ke depan, pihaknya akan berupaya membuat semacam perarem sebagai tindak lanjut dari keputusan prajuru ini.

“Kami harap pengunjung bisa maklum dan mentaati keputusan ini demi kebaikan kita bersama,” pungkas Sukerasena.

wartawan
ANA
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.