Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung Dilarang Bawa Anjing Lebih dari Satu ke Pantai Pererenan

Bali Tribune/ Demi menjaga kebersihan pantai, pengunjung dilarang membawa anjing lebih dari satu di Pantai Pererenang, Mengwi.



balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Pererenan, Mengwi, Badung melarang masyarakat membawa anjing lebih dari satu ekor ke Pantai Pererenan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kawasan pantai tetap bersih dan terhindar dari kotoran anjing yang berserakan.

Bendesa Adat Pererenan Ketut Sukerasena menyatakan pengumuman larangan membawa anjing lebih dari satu ini sudah disosisalisasikan. Pihaknya bahkan telah memasang tanda larangan di setiap tempat keramaian di kawasan pantai.

“Ini untuk menjaga lingkungan tetap bersih, apalagi Pererenan adalah daerah wisata,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Pihaknya mengaku sengaja membatasi masyarakat atau pecinta anjing membawa binatang peliharaannya ke pantai karena selama ini banyak anjing berkeliaran di pantai. Satu orang bahkan bisa membawa lebih dari dua anjing bahkan sampai puluhan anjing. Karena anjing banyak, kotorannya juga pasti banyak.

“Pecinta anjing bisa membawa puluhan anjing ke pantai. Tentu ini mengganggu pengunjung lain dan kotorannya berserakan. Atas dasar itu, kami putuskan membatasi masyarakat membawa anjing ke pantai,” kata Sukerasena.

Selain itu, pihaknya juga selama ini kerap menerima komplain dari wisatawan lantaran banyak anjing di pantai. “Selain antisipasi kebersihan kami juga antisipasi adanya gigitan anjing,” tegasnya.

Larangan membawa lebih dari satu anjing ini saat ini baru sebatas surat keputusan. Ke depan, pihaknya akan berupaya membuat semacam perarem sebagai tindak lanjut dari keputusan prajuru ini.

“Kami harap pengunjung bisa maklum dan mentaati keputusan ini demi kebaikan kita bersama,” pungkas Sukerasena.

wartawan
ANA
Category

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.