Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung Kabur ke Semak-semak

pembinaan
Petugas memeriksa identitas dan memberi pembinaan kepada pelayan kafe remang-remang

BALI TRIBUNE - Sejumlah pengunjung langsung memilih kabur ke semak-semak di sebuah warung remang-remang di Jalan By-pass IB Mantra, Siyut, Tulikup, Gianyar setelah melihat kedatangan puluhan aparat gabungan menggelar sweeping, Sabtu (3/6) tengah malam. Operasi ini digelar lantaran warung dan kafe remang-remang kembali marak di bumi seni dana ditengarai menjadi tempat prostitusi terselubung.

Dalam operasi pekat di bulan Ramadhan, kali ini kafe atau warung remang-remang liar di sepanjang Jalan IB Mantra yang menjadi sasaran sweeping puluhan aparat gabungan TNI, Polri serta Pol PP. Terlebih keberadaan tempat hiburan malam yang identik dengan pelayan seksi ini, kini kembali bermunculan.

Operasi diawali dari daerah perbatasan Gianyar-Klungkung. Secara bergiliran kafe dan warung remang-remang yang berjejer dalam radius 500 meter itu, didatangi tim gabungan. Di salah satu warung remang-remang di Banjar Siyut, Tulikup, petugas sempat terlibat kejar-kejaran. Lantaran sebagian pengunjung langsung kabur ke arah semak-semak di belakang warung. Minuman serta rokok pun ditinggalkan di atas meja oleh pengunjung yang ketakutan itu.

“Saya tidak kenal dengan tamu yang minum di dalam itu Pak. Saya seorang pendatang dan bekerja sebgai buruh proyek. Saya minum di depan sendirian,” terang Sutiko, pengunjung lainnya yang sempat ditanya petugas.

Sementara itu pengunjung lainnya, barang bawaan dan indentitasnya diperiksa. Pemeriksaan lebih teliti dilakukan terhadap wanita-wanita pelayan yang berpakian seksi itu, karena kerap sulit didata lantaran mereka sering berpindah-pindah. “Untuk pemeriksaan indentitas, kami persilakan kepada petugas Pol PP,” terang Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Ida Bagus Dedi Juniartha yang memimpin operasi malam itu.

Diakuinya, keberadaan tempat hiburan malam ini, juga mendapat keluhan dari masyarakat. Terlebih aktivitas mereka juga identik dengan prostitusi terselubung. Termasuk pula dijadikan tempat transaksi narkoba. “Pengelola kafe dan wanita malam ini langsung kami beri pembinaan. Dengan catatan, jika ada aktivitas ilegal, tempat usahanya kami tegaskan akan ditutup paksa,” terangnya.

Dari pemeriksaan di warung dan kafe remang-remang itu, pihaknya tidak menemukan hal-hal yang menonjol. Petugas hanya menjaring belasan wanita penghibur malam yang tidak mengantongi identitas lengkap.”Keberadaan warung dan kafe ini akan terus menjadi perhatian kami,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.